Indosat Ooredoo akan memberikan kesempatan kepada seluruh karyawan PT Hutchinson 3 Indonesia untuk menjadi bagian dari perusahaan. Ajakan mereka sampaikan setelah Kemenkominfo resmi memberikan persetujuan prinsip bagi Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchison 3 Indonesia.
"Perusahaan hasil merger akan memberikan kesempatan dan menawarkan karyawan H3I untuk menjadi bagian dari perusahaan hasil merger Indosat Ooredoo Hutchison," kata SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Steve Saeang kepada CNNIndonesia.com, Rabu (10/11).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi memberikan persetujuan prinsip bagi Indosat dan Hutchison 3 Indonesia untuk merger pada Senin (8/11) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Steve mengatakan usai persetujuan itu keluar, perusahaan akan menggelar RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) pada 26 November mendatang. Salah satu topik yang akan menjadi pembahasan dalam RUPSLB itu adalah perubahan nama.
"Nama perusahaan hasil Merger adalah PT. Indosat Ooredoo Hutchison Tbk. Rencana penggabungan tersebut akan diajukan pda RUPSLB di tanggal 26 November 2021," imbuhnya.
Sementara itu, terkait penyesuaian produk dan layanan pasca-merger, Steve memastikan akan tetap berjalan seperti biasa. Indosat Ooredoo katanya tetap berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas kepada pelanggan.
Saat ini, Indosat Ooredoo maupun H3I sedang mempelajari lebih lanjut hasil evaluasi penggabungan usaha yang telah diberikan Kominfo. Kemudian akan terus berkoordinasi erat dengan pihak Kominfo untuk langkah selanjutnya.
"Perusahaan hasil merger, Indosat Ooredoo Hutchison, akan berkomitmen teguh untuk menjadi pendukung kuat visi transformasi digital Pemerintah Indonesia dan upaya dalam mengembangkan masyarakat dan ekonomi digital," ujar Steve.
Terkait dengan kombinasi spektrum imbas merger, Indosat menyebut frekuensi gabungan itu akan digunakan untuk memperluas jangkauan jaringan, meningkatkan kapasitas, dan mendukung penyediaan produk dan layanan seluler digital.
"Sebagaimana didukung oleh undang-undang yang berlaku, spektrum imbas merger itu diatur untuk memperluas jangkauan jaringan, meningkatkan kapasitas, dan mendukung penyediaan produk dan layanan seluler digital berkualitas oleh perusahaan untuk semua bisnis, industri, dan konsumen di seluruh Indonesia, serta memperkuat dukungan terhadap agenda transformasi digital Pemerintah Indonesia," sebutnya dalam pernyataan resmi.