Mayoritas Kripto Gagah Pagi ini, dari Ethereum hingga Bitcoin

CNN Indonesia
Jumat, 12 Nov 2021 09:35 WIB
Sebagian besar aset kripto menguat pada perdagangan Jumat (12/11) pagi. Penguatan terbesar dialami oleh ethereum.
Sebagian besar aset kripto menguat pada perdagangan Jumat (12/11) pagi. Penguatan terbesar dialami oleh ethereum. Ilustrasi. (istockphoto/gopixa).
Jakarta, CNN Indonesia --

Mayoritas aset kripto melaju di zona hijau pagi ini. Terlihat, dari 10 aset kripto dengan kapitalisasi tertinggi, ethereum (ETH) menguat cukup tinggi mencapai 4,2 persen dalam 24 jam terakhir.

Mengutip coinmarketcap.com, Jumat (12/11), harga ethereum bertengger di level US$4.795,2 per keping. Saat ini, nilai kapitalisasi pasar binance coin sebesar US$18,22 miliar.

Penguatan diikuti binance coin (BNB) yang sebesar 3,5 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$633,47 per keping. Begitu juga dengan XRP yang naik 3,72 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$1,23 per keping.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, polkadot (DOT) menguat 3,07 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$47,26 per keping. Selain itu, solana (SOL) naik 1,15 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$238,04 per keping.

Kenaikan juga terjadi pada bitcoin (BTC) sebesar 1,16 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$65.284 per keping, cardano (ADA) sebesar 0,61 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$2,09 per keping, dogecoin (DOGE) 3,45 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$0,26 per keping, dan USD coin (USDC) 0,08 persen dalam 24 jam terakhir menjadi US$1 per keping.

Sementara, tether (ETH) tampak melemah 0,01 persen dalam 24 jam terakhir ke level US$1 per keping. Jika dilihat dalam tujuh hari terakhir, aset kripto itu juga melemah 0,02 persen.

Sebagai informasi, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.

[Gambas:Video CNN]



(aud/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER