Pengusaha soal PPKM Level 3 saat Nataru: Otomatis Berdampak ke Ekonomi

CNN Indonesia
Kamis, 18 Nov 2021 19:00 WIB
Pengusaha memperkirakan rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan tahun baru bakal berdampak ke ekonomi.
Pengusaha memperkirakan rencana pemerintah menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan tahun baru bakal berdampak ke ekonomi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merespons keputusan pemerintah yang akan memberlakukan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah di Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 alias nataru.

"Itu pasti dampaknya ada. Pembatasan lagi yang otomatis akhirnya akan berdampak ke ekonomi lagi," ungkap Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11).

Kendati begitu, ia belum mengelaborasi seperti apa perhitungan dampak ekonomi tersebut dari sisi para pengusaha. Ia hanya berharap dampak pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat tidak akan menekan ekonomi terlalu dalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan tidak seperti yang kita bayangkan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap pemerintah bisa segera mengumumkan rincian aturan sesegera mungkin agar para pengusaha juga bisa mengkalkulasi dampak dari pembatasan tersebut. Namun, ia menduga aturan rinci baru akan diumumkan pada dua minggu sebelum penerapan atau awal Desember 2021.

Di sisi lain, ia berharap kebijakan pembatasan itu benar-benar sampai momen nataru selesai. Setelah itu atau di awal 2022 tidak ada perpanjangan kebijakan PPKM level 3 di seluruh wilayah.

[Gambas:Video CNN]

"Mudah-mudahan tidak terjadi sampai level 3 lagi karena akan ganggu ekonomi kita," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah mengumumkan kebijakan PPKM level 3 bagi seluruh wilayah di Indonesia pada Rabu kemarin. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi potensi penyebaran kasus covid-19 yang biasanya meningkat saat momen libur panjang.

Selain itu, hal ini juga untuk mengantisipasi potensi penyebaran covid-19 gelombang ketiga yang banyak diprediksi oleh para ahli dan lembaga internasional akan terjadi pada akhir tahun. Untuk itu, pemerintah memperketat lagi pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

(uli/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER