Pengusaha Angkat Suara soal UMP 2022 Naik 1,09 Persen

CNN Indonesia
Kamis, 18 Nov 2021 18:00 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai formula UMP 2022 sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya karena data ekonomi yang digunakan menggunakan data BPS.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai formula UMP 2022 sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya karena data ekonomi yang digunakan menggunakan data BPS. (CNN Indonesia/ Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi Sukamdani menjelaskan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ia mengklaim aturan ini sudah menggunakan rumus yang sesuai untuk menentukan upah bagi tenaga kerja.

"Jadi formula ini merefleksikan komponen penentuan yang ada. Di sana sudah dimasukkan rata-rata konsumsi rumah tangga, tingkat pengangguran terbuka, pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan parameter antar daerah untuk mengukur kesenjangan antar daerah," kata Hariyadi dalam konferensi pers Apindo, Kamis (18/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia merasa heran dengan penolakan yang terjadi sebab formula ini dinilai lebih baik dibandingkan aturan sebelumnya. Parameter kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan serikat buruh untuk menentukan upah minimum dinilai bias, sebab KHL ditentukan oleh perwakilan pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Sementara dalam aturan baru, upah minimum ditentukan berdasarkan formula yang ada dan menggunakan data yang rigid dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Selain dalih formula, Hariyadi mengatakan penentuan upah minimum kali ini lebih adil baik bagi pekerja maupun pengusaha. Pasalnya, ia mengklaim beberapa lembaga riset dunia termasuk Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengatakan upah minimum di Indonesia sudah relatif tinggi.

Di sisi lain, ia mengungkapkan upah minimum berlaku bagi seseorang yang baru memasuki pasar tenaga kerja dan berstatus lajang. Sementara, pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdi tidak mengikuti ketentuan ini, melainkan tergantung kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan.

Lebih dari itu, ia mengklaim hingga kini lebih dari 100 juta orang telah menerima subsidi dari pemerintah melalui berbagai program seperti subsidi listrik, jaminan kesehatan, hingga keluarga harapan.

"Itu semua sudah mencapai 40 persen dari populasi. Kalau begini mereka jadi tidak produktif karena disubsidi negara, dengan adanya formulasi ini diharapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang terbuka," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]



(fry/sfr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER