Pemprov Sumut Putuskan UMP 2022 Naik Rp23 Ribu, Buruh Ancam Mogok

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Nov 2021 21:03 WIB
UMP Sumut hanya naik 0,93 persen dengan alasan pertumbuhan ekonomi rendah, yakni di angka 0,88 persen.
Salah satu aksi buruh di depan kantor Gubernur Sumut, beberapa waktu lalu. UMP wilayah ini naik 0,93 persen. (Foto: CNN Indonesia/ Farida)
Medan, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memutuskan upah minimum provinsi (UMP) 2022 meningkat dari yang sebelumnya Rp2.499.423 menjadi Rp2.552.609,94 alias naik 0,93 persen.

"Jadi ada kenaikan Rp23.186,94 atau sekitar 0,93 persen. Penetapan itu berdasarkan rapat yang telah kita lakukan bersama dewan pengupahan," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Baharuddin Siagian, Sabtu (20/11).

Ia menyebut penetapan tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/746/KPTS/2021. Penetapan UMP berdasarkan berbagai pertimbangan seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi serta masukan dari serikat buruh dan pengusaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kondisi saat ini pertumbuhan ekonomi Sumut kita rendah hanya 0,88 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan inflasi di Sumut 2,4 persen. Pak Gubernur Sumut (Edy Rahmayadi) ingin maksimal, tapi kondisinya tidak memungkinkan," ujar Bahar.

Sementara itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut), Willy mengaku kecewa atas penetapan kenaikan UMP Sumatera Utara hanya sekitar Rp23 ribu atau tak sampai 1 persen di Tahun 2022.

"Tahun 2021, UMP dan UMK se Sumut tidak naik, Gubernur Sumut bilang prihatin sama pengusaha, padahal inflasi dan pertumbuhan ekonomi saat itu sekitar 6%. Kini giliran buruh sudah susah karena tidak naik gajinya, malah tetap mengabaikan tuntutan buruh," ungkapnya.

Willy menambahkan buruh akan menggelar aksi besar besaran lantaran UMP Sumut hanya naik 0,93 persen. Tak hanya itu para buruh juga tengah menyiapkan aksi mogok kerja secara nasional.

"Kita akan siapkan aksi, kita protes tegas atas kenaikan yang sangat menyakiti hati buruh, kami serikat pekerja serikat buruh yang ada di Sumut akan bersatu untuk menggelar aksi bersama," ucapnya.

"Bahkan awal Desember nanti kami akan melakukan mogok kerja nasional, sekali lagi kami menolak kenaikan UMP Sumut, dan menuntut kenaikan 7 - 10 persen," tandas Willy.

(fnr/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER