Cegah Varian Omicron, Menhub Perketat Pintu Masuk Internasional
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pintu masuk kedatangan internasional baik di simpul transportasi udara, laut maupun darat. Hal tersebut dilakukan guna mencegah varian covid B.1.1.529 atau omicron masuk ke Indonesia.
"Penyesuaian ini merupakan langkah antisipatif Kemenhub untuk mencegah masuknya varian baru covid-19 ke Indonesia. Ini dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan di simpul-simpul transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN)," kata Budi Karya, Menteri Perhubungan seperti dikutip dari Antara, Senin (29/11).
Budi menambahkan guna melakukan pengetatan itu, pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Kemenhub tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional.
Edaran dibuat dengan merujuk SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dan SE Kemenkumham Nomor IMI-0269.GR.01.01 tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Orang Asing Yang Pernah Tinggal Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian Baru covid-19.
Budi mengatakan terdapat sejumlah kebijakan pengetatan yang diterapkan di simpul-simpul transportasi yang melayani kedatangan internasional. Itu antara lain dilakukan dengan menutup atau melarang sementara masuknya Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir dari 11 negara, yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong ke Indonesia.
Pengetatan lain dilakukan dengan mewajibkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan dari sebelas negara tersebut untik melakukan karantina selama 14 hari.
Sedangkan bagi WNA dan WNI yang melakukan perjalanan ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan di luar dari sebelas negara tersebut, mereka wajib menjalani karantina 7 hari, lebih lama dari sekarang yang hanya 3 hari.
Budi mengatakan pihaknya akan terus mencermati perkembangan dinamika di lapangan dan berkoordinasi secara intensif dengan Satgas Covid-19, Kemenkes, Kemenkumham, TNI/Polri, serta unsur terkait lainnya terkait supaya varian baru corona itu tak masuk ke Indonesia.
"Kami juga menginstruksikan kepada semua operator sarana dan prasarana transportasi untuk segera menyesuaikan, menerapkan, dan juga mengawasi pelaksanaan dari SE Kemenhub di lapangan," ujarnya.
Seperti diketahui, berdasarkan informasi dari Satgas Covid-19, varian baru covid omicron saat ini telah ditemukan di Afrika Selatan. Varian telah menyebar ke beberapa negara lain.