Ketua KPK Bongkar Sebab Pegawai Pajak Rentan Tersangkut Korupsi

CNN Indonesia
Kamis, 02 Des 2021 12:47 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pegawai pajak rentan tersangkut korupsi karena tugas dan kewenangan mereka besar.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut pegawai pajak rentan tersangkut korupsi karena tugas dan kewenangan mereka besar. (CNN Indonesia/Damar Sinuko).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membongkar alasan pegawai pajak rentan dihinggapi penyakit korupsi. Menurutnya, kerentanan timbul karena pegawai pajak memiliki tugas dan kewenangan yang luar biasa.

"Mulai dari telaah administrasi perpajakan, sampai penilaian, sampai membuat keputusan besar pajak, sampai pemeriksaan di peradilan. Itu rentan semua dengan kasus korupsi," ujar Firli dalam Hari Antikorupsi Sedunia Direktorat Jenderal Perpajakan, Kamis (2/12).

Firli mengatakan tindak korupsi pegawai pajak tidak hanya dilakukan dalam bentuk mencuri uang negara. Korupsi bisa dilakukan dengan menerima gratifikasi hingga melakukan pemerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan perilaku itu bisa terjadi karena 4 faktor, yaitu; keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan rendahnya ancaman hukuman. Firli menilai petugas pajak memiliki kekuasaan yang besar.

"Terkait dengan kesempatan ini berkaitan dengan kekuasaan, rekan-rekan insan perpajakan memiliki kekuasaan yang luar biasa.Di saat wajib pajak melakukan pelaporan, perpajakan melakukan penilaian di situ kekuasaan sangat luar biasa. Wajib pajak terkadang berupaya pajaknya tidak sesuai dan rendah, disini yang terjadi adalah kekuasaan bermain," ujarnya.

Sementara itu Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan manyatakan telah melakukan serangkaian upaya pencegahan agar pegawainya tidak korupsi.

Itu salah satunya dilakukan dengan meminimalisir pelayanan tatap muka agar pegawai tak banyak berinteraksi dengan wajib pajak.

[Gambas:Video CNN]

"Kami coba memberikan layanan yang transparan agar mencegah celah korupsi, kami lakukan semua layanan digital dan kami bergerak kesana, orang minta layanan tinggal klik, mau nanya tinggal telpon," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Hal tersebut diamini oleh Eks Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas yang mengatakan upaya DJP dalam mereformasi sistem perpajakan sudah cukup komprehensif. Namun, implementasi sistem tersebut masih perlu ditingkatkan guna mengurangi adanya kemungkinan korupsi.

"Dari sisi strategi dan program berbagai hal menurut saya sangat lengkap. Tinggal implementasi, konsistensi, reward dan punishment yang belum berjalan sesuai yang diharapkan dalam perencanaan. Itu tidak bisa sendiri, harus ada pengawasan masyarakat." kata Erry.

(fry/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER