Pengusaha Dukung PPKM Level 3 Batal saat Libur Nataru

CNN Indonesia
Selasa, 07 Des 2021 12:28 WIB
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pemberlakuan kembali PPKM level 3 akan memberikan konsekuensi negatif terhadap pertumbuhan ekonomi. Ilustrasi. (CNN Indonesia/ Adi Maulana).
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung kebijakan pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Kami sangat mendukung pemerintah membatalkan PPKM level 3 sepanjang libur akhir tahun," kata Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani  kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/12).

Menurut Shinta, pemberlakuan kembali PPKM level 3 akan memberikan konsekuensi negatif terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, pelaku usaha berpeluang besar untuk mendapatkan pendapatan secara maksimal saat momentum Natal dan Tahun Baru.

Ia menyoroti beberapa sektor yang dinilai akan terdampak positif atas kebijakan ini seperti sektor retail, pariwisata, dan perhotelan.

Kemudian, kebijakan tersebut dapat meminimalkan risiko minimnya penerimaan jelang libur akhir tahun, mendukung pemulihan ekonomi, serta memaksimalkan potensi yang ada.

Namun demikian, ia mengklaim pengusaha dan pengelola tempat wisata akan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing daerah.

"Pengelola akan mengikuti aturan dan protokol kesehatan dari pemerintah," ujarnya.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 selama periode Nataru. Menurutnya, Indonesia sudah lebih siap dalam menghadapi musim libur akhir tahun.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulis pada situs Kemenko Marves, Selasa (7/12).

Selain itu, ia mengklaim kebijakan tersebut diambil lantaran tingkat vaksinasi dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 76 persen, sementara dosis kedua sudah mendekati 56 persen.



(fry/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK