Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bidang kecantikan, spa, dan pemandu karaoke. Peluncuran dilakukan di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pemerintah butuh tenaga kerja yang memiliki kompetensi di berbagai daerah, termasuk di bidang kecantikan, spa, dan pemandu karaoke.
"Kami ingin membangun SDM atau tenaga kerja kompeten bidang pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk bidang kecantikan, spa, dan pemandu karaoke yang mampu berkompetisi secara global," ungkap Ida dalam keterangan resmi, Rabu (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ida, kompetensi di bidang kecantikan dan spa akan beragam di Indonesia karena memiliki ciri khas yang tidak dimiliki oleh negara lain. Sebagai contoh, keragaman rias pengantin di Batak akan berbeda dengan Jawa atau Bali.
"Hal ini merupakan potensi besar yang harus dimanfaatkan untuk membangkitkan kembali sektor pariwisata," terang Ida.
Lebih lanjut Ida mengatakan SKKNI dibutuhkan untuk memberikan gambaran kompetensi kepada SDM. Kompetensi yang dimaksud, antara lain pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja (soft skill) di setiap bidang pekerjaan yang ada.
"Termasuk di sektor pariwisata khususnya di bidang kecantikan, spa, dan pemandu karaoke yang memiliki kompetensi spesifik untuk masing-masing pekerjaan," jelas Ida.
Selain itu, Ida berharap SKKNI dapat dijadikan sebagai sertifikasi bagi tenaga kerja yang kompeten. Sertifikat itu bisa menjadi jaminan bagi pengguna jasa bahwa mereka mendapatkan pelayanan dari tenaga kerja yang kompeten.
(aud/bir)