Pengamat penerbangan Alvin Lie meminta pemerintah menutup sementara penerbangan internasional dari sejumlah negara yang terbukti memiliki temuan kasus covid-19 varian omicron ke Indonesia. Tujuannya, agar tidak menambah dan menyebarkan kasus baru.
Menurut Alvin, hal ini perlu dilakukan karena sejumlah negara di dunia sejatinya sudah memiliki temuan kasus omicron. Namun, pemerintah belum menambah daftar negara yang warga negaranya dilarang masuk ke Indonesia.
"Kita perlu meninjau jumlah negara yang dikenakan larangan masuk Indonesia ini. Kalau perlu ditambah, ya ditambah dan tutup penerbangannya," ungkap Alvin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan ini, sambung dia, berlaku untuk semua kalangan, baik pekerja atau tenaga kerja asing (TKA) maupun wisatawan alias turis yang ingin berlibur ke Indonesia.
Sebab, menurutnya, semua kalangan punya potensi membawa virus, khususnya yang datang dari negara-negara yang memiliki kasus omicron. Hal ini merujuk pada temuan kasus omicron di Indonesia yang menjangkit tiga orang TKA dari China yang masuk melalui Manado, Sulawesi Utara.
"Kalau memang dari China sudah banyak yang terkena, ya sementara setop, semua orang dari China atau yang pernah ke China dalam 14 hari terakhir, tidak boleh masuk Indonesia. Dan ini bukan TKA atau TKA, tapi intinya dari negara mana pun (yang punya kasus omicron)," katanya.
Selain memperketat pintu masuk, Alvin mengatakan pemerintah juga perlu memperketat aturan karantina bagi seluruh kalangan, tanpa terkecuali. Ia meminta agar pejabat negara tidak diberi keleluasaan berupa karantina mandiri.
"Jangan beri perilaku istimewa karantina mandiri terlalu banyak, termasuk untuk pejabat. Apalagi diberi keleluasaan karantina di rumah, itu siapa yang mau mengawasi, bagaimana cara mengawasinya," ucapnya.
Senada, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet juga menilai penerbangan internasional perlu ditutup sementara, meski agak terlambat.
Namun, untuk penerbangan domestik rasanya masih bisa dilakukan. "Tapi dengan syarat yang lebih ketat, misalnya tesnya harus PCR yang lebih akurat," tutur Yusuf.
Yang tak kalah penting, pemerintah harus segera menelusuri kontak erat dan isolasi pasien yang terjangkit omicron. Penutupan penerbangan internasional juga didukung oleh pengamat penerbangan dari Arista Indonesia Aviation Center (AIAC) Arista Atmadjati dalam rangka proteksi pemerintah kepada masyarakat.
"Menurut saya, sangat perlu ditutup untuk sementara kecuali penerbangan khusus atau charter flight," ungkap Arista seperti dilansir dari Antara.
Kendati begitu, menurutnya, penerbangan dari luar negeri berskema charter alias sewa masih bisa dilakukan. Sebab, biasanya mengangkut satu komunitas, sehingga bisa memudahkan pemeriksaan dan penelusuran kontak fisik.
"Dengan pesawat charter, maka penumpangnya lebih mudah dilokalisir karena biasanya dari komunitas dengan jumlah terbatas, jadi tidak umum dengan destinasi yang beragam," ujarnya.
Di sisi lain, ia khawatir temuan kasus omicron di Indonesia akan berdampak pada trafik penerbangan di dalam negeri. Khususnya menjelang masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). "Kalau bisa jangan sampai membuat mobilitas masyarakat di dalam negeri menjadi terganggu," pungkasnya.