AS Tambah 8 Perusahaan China ke Daftar Hitam Investasi

CNN Indonesia
Jumat, 17 Des 2021 15:02 WIB
Amerika Serikat (AS) menambah 8 perusahaan China ke daftar hitam investasi karena diduga berperan dalam pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas di Xinjiang.
Amerika Serikat (AS) menambah 8 perusahaan China ke daftar hitam investasi karena diduga berperan dalam pelanggaran HAM terhadap etnis minoritas di Xinjiang. Ilustrasi. (Getty Images via AFP/ETHAN MILLER).
Jakarta, CNN Indonesia --

Amerika Serikat (AS) kembali menambah panjang daftar perusahaan China yang dilarang untuk menerima investasi. Kali ini, produsen drone DJI dan tujuh perusahaan negeri tirai bambu masuk daftar hitam tersebut.

Pada Kamis (16/12), waktu setempat, Kementerian Keuangan AS mengumumkan larangan investasi diberlakukan lantaran perusahaan dituding berperan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap suku Uyghur di Xinjiang, China, maupun suku minoritas lainnya.

Dengan aturan tersebut, investor AS dilarang untuk membeli ataupun menjual saham perusahaan yang masuk dalam daftar hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keputusan hari ini menekankan bagaimana perusahaan teknologi bidang pertahanan dan pengawasan China secara aktif bekerja sama dengan pemerintah (China) untuk menekan anggota kelompok suku dan agama minoritas," ujar Wakil Menteri Keuangan AS untuk Intelijen Terorisme dan Keuangan Brian Nelson seperti dikutip CNN Business, Jumat (17/12).

DJI dan tujuh perusahaan lainnya juga dilarang untuk membeli produk dan mengimpor teknologi AS tanpa izin khusus.

Pada hari ini yang sama, Kementerian Perdagangan AS juga menambah belasan perusahaan China ke daftar hitam ekspor. Hal itu dilakukan untuk membatasi China dalam menggunakan teknologi AS untuk militer maupun dugaan pelanggaran HAM.

Pekan ini, mayoritas Senator AS menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang melarang impor dari Xinjiang, China.

Terkecuali, untuk bisnis yang dapat membuktikan barang produksi mereka dikerjakan tanpa kerja paksa (forced labour).

Tindakan ini merupakan hukuman AS atas dugaan pelanggaran etnis dan agama minoritas di wilayah barat China, terutama terhadap jutaan Muslim Uyghur di Xinjiang.

[Gambas:Video CNN]



(sfr/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER