Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset tanah sebanyak 587 bidang milik Grup Texmaco di 5 daerah.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan total aset yang disita adalah seluas 4,7 juta meter persegi.
"Hari ini pukul 10.00, Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di 5 daerah yaitu di Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 meter persegi," kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia merinci di Kabupaten Subang, Jawa Barat, aset yang disita sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi. Lalu di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, aset yang disita berupa 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi.
Kemudian di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, aset yang yakni 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi, di Kota Batu, Jawa Timur yakni 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi dan di Kota Padang, Sumatera Barat, aset yang disita yakni 1 bidang tanah seluas 125.360 meter.
Dengan tambahan itu, ia mengatakan, Satgas BLBI sejauh ini total sudah menyita aset tanah milik para obligor dan debitur sekitar 13,12 juta meter persegi atau 1.312 hektare.
"Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran,
penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur atau obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," katanya.