Sisa Sepekan, Penerimaan Pajak Sudah Capai 98 Persen dari Target
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.205,81 triliun per 23 Desember 2021 atau sepekan sebelum tutup tahun. Realisasi itu setara 98,07 persen dari target APBN 2021 yang ditetapkan sebesar Rp1.299,6 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan kantong pajak hampir terisi penuh karena 112 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) telah mencapai target penerimaan.
"Sejumlah 112 KPP di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan pada masing-masing KPP," kata Neil, sapaan akrabnya, melalui keterangan resmi, Jumat (24/12).
Neil mencontohkan beberapa kantor pajak yang telah mencapai target, yakni KPP Pratama Gianyar Bali, KPP Madya Tangerang, KPP Pratama Jakarta Gambir 1 dan 2, KPP Pratama Jakarta Menteng 1-3, KPP Pratama Jakarta Tanah Abang 1 dan 2, dan KPP Pratama Jakarta Kelapa Gading.
Lalu, KPP Pramata Bandung Bojonagara, KPP Pratama Bekasi Barat, KPP Pratama Surabaya Gubeng, KPP Pratama Blitar, KPP Pratama Pasuruan, KPP Pratama Palangkaraya, KPP Pratama Poso, dan KPP Pratama Medan Ponia.
"Selain itu, lima kantor wilayah telah berhasil mencapai target penerimaan pajak sebesar lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan," ucap Neil.
Lima kantor yang dimaksud, seperti Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, KW DJP Jakarta Khusus, KW DJP Wajib Pajak Besar, KW DJP Sulut Tenggo dan Malut, serta KW DJP Jakarta Utara.
"Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar DJP dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan," pungkas Neil.
(uli/aud)