Mendag Kaji Subsidi Minyak Goreng Supaya Harga Bisa Murah

CNN Indonesia
Senin, 27 Des 2021 08:28 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan memberikan subsidi pada minyak goreng supaya harganya murah. Dana subsidi akan diberikan lewat dana BPDPKS. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan memberikan subsidi pada minyak goreng supaya harganya bisa lebih murah untuk masyarakat. Subsidi akan diberikan lewat penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Lutfi menyebut pihaknya saat ini sedang mengkaji dan melakukan uji coba subsidi. Ia berharap kajian rampung pada Januari mendatang.

"Kami mencoba mensubsidi lewat BPDPKS. Ini kita sedang uji, testing karena ini pertama kali dikerjakan dan mudah-mudahan bisa selesai awal Januari 2022," kata dia pada acara Pelepasan Ekspor Akhir Tahun 2021, Jumat (23/12).

Ia menyebut harga minyak goreng perlu disubsidi karena fenomena supercycle membuat harga minyak melambung tinggi. Lutfi menjelaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp11 ribu per kg dibuat dengan asumsi harga CPO internasional setara US$500-US$710 per metrik ton (MT).

Namun, saat ini harga di level dunia sudah menembus US$1.350 per MT. Tak ayal, menurut Lutfi, harga minyak goreng di level masyarakat pun selangit.

"Waktu kami membuat acuan harga minyak goreng Rp11 ribu, harga CPO US$500-US$710, sekarang harga CPO terbang menjadi US$1.350," ujar dia.

Walau begitu, Lutfi menyebut pihaknya telah melakukan beberapa langkah mitigasi, salah satunya dengan memastikan ada 11 juta liter stok minyak goreng curah di level Rp14 ribu.

Sebelumnya, kenaikan harga minyak goreng telah terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Kenaikan harga bahkan membuat Kemendag membatalkan larangan minyak curah yang sejatinya bakal berlaku pada 1 Januari 2022.

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Okke Nurwan menyebut larangan minyak goreng curah kurang tepat dilakukan di tengah fenomena supercycle karena dikhawatirkan bakal menekan daya beli masyarakat yang belum pulih akibat pandemi covid-19.



(wel/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK