Separuh Aset Pemkot Surabaya Belum Bersertifikat
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melaporkan sekitar separuh aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, belum bersertifikat.
"Jadi, sekarang sudah sekitar 2 ribuan yang bersertifikat, tinggal 2 ribuan sekian lagi yang belum," ujar Eri di Surabaya, Selasa (28/12).
Ia menargetkan seluruh aset Pemkot Surabaya tersertifikasi pada 2022. Terlebih, saat ini semua berkas untuk kebutuhan sertifikasi aset itu sudah disetorkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Jadi, saat ini kami tinggal menunggu keluarnya sertifikat itu dari BPN," ujarnya.
Awal pekan ini, Pemkot Surabaya menerima sertifikat aset dari Gubernur Jatim sebanyak 132 sertifikat. Rinciannya, yang diproses BPN Surabaya 1 sebanyak 39 sertifikat, dan yang diproses BPN Surabaya 2 sebanyak 93 sertifikat.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati mengungkap 2.792 dari total 4.435 aset milik Pemerintah Kota Surabaya belum bersertifikat.
Lihat Juga : |
"Sampai saat ini, dari total 4.435 aset Pemkot Surabaya, ada sebanyak 1.643 aset yang sudah bersertifikat. Sedangkan 2.792 lainnya masih belum bersertifikat," katanya.
Erna mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan sertifikat sebanyak 934 aset yang masih dalam proses sertifikasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, Pemkot Surabaya menerima sebanyak 159 Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II pada Jumat (24/9) lalu.
"Sertifikat tanah aset pemkot berupa jalan dan saluran itu prosesnya melalui DPUBMP Surabaya. Kalau tanah dan bangunan ada di DPBT," ujar Maria.