Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah memberikan insentif bebas pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru sepanjang tahun ini untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.
Bahkan, kemungkinan insentif pajak mobil baru mau diteruskan pada tahun depan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tengah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar pembebasan pajak bisa berlaku selamanya untuk mobil rakyat dengan harga sekitar Rp240 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apakah kebijakan ini merupakan sinyal baik untuk membeli mobil?
Pendiri sekaligus Direktur OneShildt Financial Planning Budi Raharjo mengatakan relaksasi dari pemerintah seperti pembebasan pajak mobil memang bisa dimanfaatkan. Pasalnya, besaran pajak mobil memang menjadi salah satu hal yang perlu dipertimbangkan ketika membeli mobil selain harga pembelian dan biaya perawatannya nanti.
"Dengan banyaknya promosi, keringanan PPnBM, dan diskon, ini menjadi peluang," ujar Budi kepada CNNIndonesia.com.
Namun, menurut Budi, insentif semacam ini bukan acuan utama dalam mempertimbangkan pembelian mobil. Maklum, beli mobil serupa dengan beli rumah, butuh dana besar dan akan mempengaruhi arus kas ke depan, sehingga butuh perencanaan yang matang.
Budi mengatakan setidaknya ada dua alasan utama mengapa pembelian mobil harus dilakukan. Pertama, tujuan dari pembelian mobil.
Misalnya, apakah memang sangat perlu dan mendesak untuk menunjang mobilitas sehari-hari? Atau sebagai penunjang bisnis? Atau hanya sekadar gengsi?
Kedua, kemampuan keuangan. Pasalnya, harga beli mobil lebih besar dari motor. Begitu juga dengan biaya bahan bakarnya, perawatan di bengkel, pajak, hingga premi asuransinya.
"Jangan sampai karena membeli mobil dipaksakan, padahal secara rutinitas penggunaannya membebani dan jarang dipakai, sehingga beban cicilan dan DP akhirnya mengorbankan tabungan dan kemampuan menabung," ucapnya.
Ketiga, pertimbangkan kondisi ekonomi dan bisnis, termasuk kebijakan pemerintah.
"Apabila terjadi perubahan situasi ekonomi yang drastis seperti resesi, ini harus diperhatikan," imbuhnya.
Keempat, cara beli mobil, apakah tunai atau cicil?
CFP Learning & Development Manager Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho menambahkan, bila pembelian secara tunai maka perlu persiapan menabung yang cukup lama.
Sementara bila cicil, memang ada keleluasaan di awal. Meski demikian, perlu dipertimbangkan kemampuan bayar pada bulan-bulan berikutnya dengan pengeluaran-pengeluaran yang sudah ada.
Namun, bila diakumulasi sebenarnya biayanya jadi lebih mahal.
"Apalagi setelah lunas, lalu mobil tersebut kita jual, maka akan sangat signifikan depresiasi harga yang harus kita tanggung antara total yang harus kita bayar berbanding dengan harga mobil tersebut," ungkap Andy.
Kelima, beli mobil baru atau bekas. Menurut Andy, mobil bekas sejatinya tidak masalah asal memenuhi kriteria kebutuhan, misalnya dari sisi spesifikasi, harga, dan lainnya. Namun, perlu diteliti apakah butuh tambahan biaya reparasi yang besar atau tidak.
Sedangkan beli mobil baru biasanya ada keuntungan berupa pemberian garansi, gratis perawatan di tahun-tahun awal, dan lainnya, namun harganya biasanya lebih mahal. Hal ini akan berdampak ke uang muka dan cicilan.
Simulasi Beli Mobil Bagi Pekerja Bergaji Rp7 Juta
Pekerja bergaji Rp7 juta juga bisa memenuhi mimpi mereka untuk membeli mobil. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN).
Budi mengungkapkan besaran cicilan untuk membeli mobil setidaknya 20 persen dari total gaji. Misalnya, pekerja bergaji Rp7 juta, maka setidaknya dana yang tersedia untuk membayar cicilan mobil adalah Rp1,4 juta. Mengapa demikian?
Sebab, menurutnya, porsi ideal dari pengeluaran untuk kebutuhan hidup maksimal mencapai 60 persen dari total gaji. Artinya, dana sekitar Rp4,2 juta perlu disediakan untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Jadi nanti kalau ada biaya kendaraan untuk perawatan dan pajak, berarti sudah masuk ke biaya hidup," kata Budi.
Sedangkan sisa gaji harus dialokasikan untuk asuransi sekitar 10 persen atau sebesar Rp700 ribu dan tabungan serta dana darurat 10 persen. Lalu, apakah besaran dana cicilan Rp1,4 juta ini bisa untuk mencicil mobil? Berikut perhitungannya.
[Gambas:Video CNN]
Misalnya, mobil yang akan dibeli adalah baru seharga Rp150 juta dengan skema cicil selama 5 tahun dengan bunga sebesar 5 persen per tahun. Maka untuk mendapatkan cicilan Rp1,4 juta atau kurang dari itu per bulannya, diperlukan uang muka mencapai Rp85 juta atau 56 persen dari total harga mobil.
Sementara Andy mengatakan batas maksimal cicilan mobil sebenarnya boleh mencapai 30 persen dari gaji, yaitu mencapai Rp2,1 juta per bulan. Asal, berbagai kebutuhan hidup, dana darurat, hingga tabungan benar-benar bisa diamankan sedemikian rupa.
Bila memiliki alokasi biaya cicilan sebesar Rp2,1 juta per bulan, pembelian mobil yang ideal dilakukan adalah mobil dengan harga maksimal Rp125 juta. Untuk tenor, bisa mencapai 5 tahun dan bunga 5 persen.
Dengan mobil seharga ini, maka DP perlu berkisar Rp37,5 juta atau 25 persen dari harga mobil. Cicilannya akan berkisar Rp1,8 juta atau di bawah batas maksimal porsi untuk cicilan per bulan.
"Bila kondisi finansial terbatas, maka budget mobil Rp125 juta bisa pilih LCGC dalam kondisi baru untuk meringankan biaya maintenance karena masih free dan pajaknya relatif rendah," pungkasnya.