China Perintahkan Evergrande Hancurkan 39 Resor karena Ilegal
Pemerintah Provinsi Hainan memerintahkan Evergrande, raksasa perusahaan properti asal China yang sekarang ini terbelit utang Rp4.200 triliun lebih, menghancurkan 39 bangunan di kawasan resor lepas pantai selatan China.
Perintah mereka keluarkan karena bangunan dipandang pemerintah China tak berizin alias ilegal.
Pihak perusahaan mengaku telah menerima pesan tersebut melalui sosial media WeChat pada Senin (3/1). Namun demikian, Evergrande menjamin perintah tah berimbas pada bangunan lainnya yang berjumlah 61 ribu unit.
Seluruh bangunan tersebut merupakan bagian dari proyek Ocean Flower Island yang memakan biaya investasi hingga US$13 miliar atau setara Rp186 triliun (kurs Rp14.362 per dolar) dalam enam tahun terakhir.
Manajemen perusahaan menegaskan bahwa mereka akan secara aktif berkomunikasi dengan pihak berwenang tentang proyek Ocean Flower Island dan akan menyelesaikan masalah tersebut dengan benar.
Awal pekan ini, saham Evergrande ditangguhkan dari perdagangan Bursa Saham Hong Kong. Namun pihak perusahaan akan berupaya agar sahamnya dapat diperdagangkan kembali.
Dalam proses pengajuan perdagangan kembali, Evergrande mengatakan telah mencapai penjualan kontrak sebesar US$70 miliar pada tahun lalu atau turun 39 persen dari angka penjualan 2020.
Evergrande terlilit utang Rp4.200 triliun lebih. Desember lalu, Fitch Ratings menyatakan bahwa perusahaan telah gagal membayar utangnya, sehingga peringkat perusahaan turun dan mencerminkan ketidakmampuan Evergrande untuk membayar bunga jatuh tempo pada akhir tahun lalu.
Sejumlah analis khawatir kondisi Evergrande dapat memicu risiko yang lebih luas bagi pasar properti di China. Pasalnya, pasar properti dan industri berkontribusi hingga 30 persen terhadap PDB China.
Tak hanya itu, bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed) pada November lalu juga memperingatkan krisis properti di China dapat merusak ekonomi global.