Pengusaha Belum Berencana Tanggung Biaya Vaksin Booster Karyawan

CNN Indonesia
Senin, 10 Jan 2022 16:52 WIB
Kalangan pengusaha menyatakan hingga kini belum punya rencana untuk melanjutkan Program Gotong Royong untuk membiayai vaksin booster bagi pekerja. Ilustrasi. (CNNIndonesia/Akbar Hendrik).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kalangan pengusaha menyatakan hingga kini belum punya rencana untuk melanjutkan Program Gotong Royong untuk membiayai vaksin booster bagi pekerja.

"Sampai saat ini vaksin booster itu kami belum ada arahan lebih lanjut dari ketua umum," ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Ketenagakerjaan Adi Mahfudz Wuhadji kepada CNNIndonesia.com, Senin (10/1).

Ia mengaku kalangan pengusaha mendukung arahan pemerintah mempercepat program vaksin. Namun, hingga kini ia mengaku belum ada rencana pengusaha menanggung beban vaksin booster pekerjanya secara serentak.

Adi berharap pemerintah bisa mengupayakan percepatan vaksin dosis pertama dan kedua sebelum program booster dimulai.

"Selanjutnya juga mengedepankan protokol kesehatan, ini penting karena untuk memastikan kegiatan ekonomi bisa berlanjut," ujarnya.

Sedangkan, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengimbau kalangan dunia usaha yang mampu untuk memberikan vaksin booster gratis kepada karyawannya.

Sementara ini ia menyebut belum ada rencana resmi untuk memberikan subsidi vaksin booster hingga dilakukan evaluasi dan regulasi terhadap kebijakan pemerintah.

Sarman menyebut tak bisa memaksa kalangan pengusaha untuk membayari vaksin booster karyawan karena kemampuan finansial perusahaan berbeda-beda.

"Realisasi tergantung kemampuan masing-masing, cashflow dan kondisi perusahaan saat ini tidak bisa dipaksakan," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah hanya menanggung biaya vaksin booster untuk kalangan rentan dan miskin yang tergolong dalam kelompok peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Total yang ditanggung pemerintah mencapai 98 juta orang. Artinya, untuk kalangan di luar PBI BPJS Kesehatan harus membayar biaya vaksin booster.



(agt/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK