Porsi penggunaan APBN dalam proyek ibu kota baru naik jadi 53,5 persen. Kenaikan itu terbaca di situs resmi IKN, ikn.go.id.
Porsi tersebut mengalahkan pendanaan dari skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), BUMN dan swasta yang hanya 46,5 persen.
Jika menilik dari apa yang disampaikan Presiden Jokowi, ini berbeda jauh. Kenapa?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum memutuskan pemindahan ibu kota, Jokowi ingin agar kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke daerah lain nantinya tak dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Agar itu terwujud, Jokowi sudah berbicara dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Saya sampaikan kepada menteri keuangan, bahwa kami berharap tidak membebani APBN," kata Jokowi dalam acara buka puasa bersama dengan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/5).
Namun, penggunaan APBN dalam pemindahan ibu kota ternyata tak terhindari. Saat awal memutuskan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada 2019 lalu, Jokowi menyebut total kebutuhan dana untuk membangun ibu kota baru mencapai Rp466 triliun.
Dari kebutuhan dana tersebut katanya, negara melalu APBN akan ikut menanggung.
"Yang dari APBN nantinya hanya akan 19 persen," katanya.
Dengan kata lain, pemerintah hanya akan menggelontorkan dana APBN sebesar Rp88 triliun untuk pemindahan ibu kota.
Dalam angka berbeda, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas waktu itu Bambang Brodjonegoro mengatakan dana APBN yang akan digelontorkan untuk proyek ibu kota baru Rp93 triliun.
Dana akan digelontorkan secara multi years. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro usai mendapat arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala negara memberikan arahan di rapat terbatas yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa 6 Agustus 2019 lalu.
Ia mengatakan asumsi penggunaan APBN sebesar Rp93 triliun ini sejatinya jauh lebih rendah dari proyeksi awal yang sempat dipaparkan Bappenas pada Mei 2019 lalu. Kala itu, Bappenas memperkirakan pemerintah perlu menyiapkan anggaran mencapai Rp174,5 triliun sampai Rp251,5 triliun untuk pembangunan ibu kota baru.
Menurutnya, asumsi itu bisa menyusut karena pemerintah ingin memaksimalkan kucuran anggaran dari Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selain itu, pemerintah juga akan gencar menggalang kerja sama anggaran antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan pihak swasta.
"Kami ingin menegaskan kalau APBN tidak akan terganggu gara-gara bangun ibu kota baru. Uang dari APBN itu sumbernya," tuturnya usai rapat bersama Jokowi.
Lebih lanjut, mantan menteri keuangan itu mengatakan penggunaan uang negara sebanyak Rp93 triliun akan mulai diambil dari APBN 2020. Sebab, persiapan pembangunan ibu kota baru, seperti penyediaan lahan rencananya akan dimulai pada 2021.