Mengenal NFT yang Bikin Ghozali Kaya Mendadak

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jan 2022 10:16 WIB
Non-Fungible Token (NFT) menjadi perhatian publik setelah Ghozali berhasil meraup cuan miliaran rupiah dari menjual foto selfie. Berikut penjelasan soal NFT.
Non-Fungible Token (NFT) menjadi perhatian publik setelah Ghozali berhasil meraup cuan miliaran rupiah dari menjual foto selfie. Ilustrasi. (iStockphoto/Vertigo3d).

"Dari sisi pembeli apabila membeli karya NFT, dipastikan bahwa karya tersebut memiliki popularitas atau komunitas yang cukup mendukung sehingga potensi harga bisa naik," terang Milken.

Lebih lanjut Milken memaparkan masyarakat yang ingin membeli produk NFT bisa lewat marketplace. Untuk melakukan transaksi di marketplace, masyarakat perlu menggunakan dompet seperti metamask.

Metamask adalah sebuah dompet aset kripto yang terhubung dengan sistem blockchain ethereum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Marketplace (NFT) yang populer saat ini hanya menerima kripto sebagai alat transaksi," ujar Milken.

Dengan kata lain, masyarakat yang ingin membeli produk berbentuk NFT harus memiliki akun di marketplace dan platform aset kripto. Beberapa platform aset kripto yang legal di RI, yakni Bitocto, Indodax, dan Tokocrypto.

"Untuk seseorang yang ingin membeli NFT perlu membuka akun di pedagang aset kripto seperti Bitocto, lalu membeli ethereum dengan rupiah. Setelah itu mengirim ethereum ke wallet metamask untuk mulai bertransaksi di NFT marketplace," jelas Milken.

Pasar Barang Koleksi

Senada, Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho mengibaratkan NFT sebagai sebuah pasar atau tempat jual beli barang koleksi. Barang-barang tersebut biasanya terbilang unik.

"Karena barang koleksi, harganya menjadi kadang tidak rasional," ucap Andi.

Ia berpendapat barang koleksi itu terhubung dengan sistem blockchain. Alhasil, barang tersebut tak bisa dipalsukan atau dicuri.

"Dari sisi keamanan orang yang jual lebih merasa aman karena tidak akan dicuri. Buat pembeli mereka bisa yakin ini barang barang asli punya si penjual," papar Andi.

Ibarat koleksi, pemilik juga bisa menjual barang tersebut jika ada peminat dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan saat ia membeli dulu. Dari situ, pemilik akan mendapatkan untung.

"Misalnya orang yang mengerti sejarah, seni, ada keris yang dibeli Rp100 ribu-Rp200 ribu, dijual bisa Rp100 jutaan, namanya barang koleksi apakah bisa menjadi investasi, iya," jelas Andi.

Kendati begitu, produk berbentuk NFT tak bisa disebut aset likuid. Sebab, tak semua orang mau membeli NFT.

"Kalau mau likuid bisa menawarkan ke komunitas tertentu," imbuh Andi.

Ia menambahkan bahwa NFT bersifat high risk high return. Dengan kata lain, NFT bisa memberikan cuan besar, tapi juga bisa merugikan pemiliknya.

"Ketika sudah beli tapi tidak bisa dijual karena tidak ada peminat, itu risikonya. Kalau barang itu dianggap tak berharga, maka (penjual) rugi di situ," pungkas Andi.

(aud/sfr)

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER