Ibu Kota Baru Belum Mulai Dibangun, Tunggu RUU IKN Sah

CNN Indonesia
Selasa, 18 Jan 2022 12:13 WIB
Kementerian PUPR mengatakan proses pembangunan IKN baru akan dimulai setelah RUU terkait ibu kota baru telah disahkan oleh DPR RI. (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan belum ada pembangunan infrastruktur di sekitar wilayah ibu kota negara (IKN) baru, yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menjelaskan proses pembangunan baru akan dimulai setelah rancangan undang-undang (RUU) terkait IKN disahkan oleh DPR RI.

"Tunggu UU nya (disahkan untuk memulai proses pembangunan di IKN)," ucap Hedy kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/1).

Hal ini termasuk jalan tol menuju Kabupaten Penajam Paser Utara. Semua masih menunggu proses di legislatif.

Nantinya, setelah RUU IKN disahkan, pemerintah akan memulai pembangunan jalur logistik di sekitar wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Kami ikuti land development-nya. Mengikuti kebutuhan land development," jelas Hedy.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan porsi pendanaan IKN menjadi sebesar 53,3 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angkanya melonjak dari rencana awal yang hanya 19,2 persen.

Hal ini terungkap lewat laman resmi ikn.go.id pada Senin (17/1). Namun, keterangan tersebut dihapus pada Selasa (18/1).

Jika dihitung dari total kebutuhan pendanaan untuk IKN yang sebesar Rp486 triliun, maka dana yang akan digelontorkan dari APBN mencapai Rp259 triliun. Angka tersebut jauh dari sebelumnya yang sekitar Rp89 triliun.

Selain APBN, pendanaan IKN juga menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), swasta, serta badan usaha milik negara (BUMN) dengan porsi 46,5 persen.

CNNIndonesia.com masih berupaya meminta penjelasan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa terkait kenaikan porsi APBN dalam pendanaan IKN. Namun, belum ada respons hingga berita ini diturunkan.

(aud/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK