Erick Thohir Minta PLN Tak Tambah Utang
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan PT PLN (Persero) tidak boleh menambah utang. Pasalnya, utang perseroan sudah menumpuk hingga Rp500 triliun.
Untuk itu, Erick mendorong perusahaan setrum pelat merah ini untuk membentuk holding dan subholding.
"Konteksnya bagaimana PLN ada utang Rp500 triliun, kita tidak bisa tambah utang lagi," ungkapnya dalam konferensi pers di kantor BUMN, Rabu (19/1).
Menurut Erick, pembentukan holding dan subholding harus mampu mencari sumber pendanaan lain seperti dengan skema aksi korporasi atau lain sebagainya.
Meski demikian, ia tidak menjelaskan lebih rinci terkait aksi korporasi tersebut. Ia hanya menegaskan aksi korporasi itu bukan berarti PLN akan menjual aset negara.
Ia menyebut konsolidasi itu telah dilakukan juga pada saat pembentukan Holding Ultra Mikro, yang berisi BRI, PNM, dan Pegadaian.
"Tidak ada yang istilahnya kekuatan asing mengambil, tapi di situ adalah market yang optimis bagaimana Indonesia bisa berpihak ke UMKM dan future nasabah BRI," kata Erick.
Lebih lanjut, ia menuturkan strategi tersebut bukan tidak mungkin dapat diterapkan pada PLN Pembangkit.
Misalnya, subholding pembangkit dapat mengkonsolidasikan semua unit usaha milik PLN yang berhubungan dengan sektor power plant atau pembangkit listrik.
Sebelumnya, Erick mengatakan akan melakukan transformasi bisnis dengan pembentukan holding dan subholding di badan PLN.
Saat ini, pembentukan holding dan subholding PLN masih pada tahap benchmarking atau pembandingan dengan perusahaan kelistrikan asal Korea Selatan, Italia, Perancis, Malaysia, dan sejumlah negara lainnya.
Setelah pembandingan itu, pihaknya langsung melakukan spin off pembentukan subholding power plant.
Sementara, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan transformasi tersebut juga dilakukan untuk optimalisasi bisnis PLN.
Selain itu, dengan transformasi tersebut juga diharapkan kinerja perusahaan strum tersebut bisa lebih transparan, terlebih terkait pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang memerlukan dana besar.
"Ini gimana dilakukan sambil transformasi pembentukan holding dan subholding di PLN," ungkapnya.