Pemerintah menjadikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai prioritas strategis nasional demi pemerataan kesejahteraan.
"IKN akan menjadi sumber pertumbuhan baru yang selanjutnya akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan percepatan kesejahteraan di wilayah sekitar IKN", kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu lewat pernyataan resmi Rabu (19/1)
Febrio menerangkan Produk Domestik Regional Bruot (PDRB) Jawa dan Sumatera berkontribusi 80 persen secara nasional dari 1983 hingga 2018. Pemerintah berharap ibu kota baru bisa menyelesaikan masalah ketidakmerataan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Terkait pendanaan, pemerintah mengusung tiga skema yaitu APBN, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan pemberdayaan peran swasta dan BUMN.
Kontribusi APBN dialokasikan secara bertahap dalam koridor pengelolaan fiskal berkelanjutan dan akan difokuskan pada penyediaan kebutuhan dasar pemerintahan seperti pembangunan istana negara, kluster perkantoran K/L, bangunan strategis pangkalan militer, pengadaan lahan untuk kompleks diplomatik, rumah dinas ASN/TNI/Polri, serta infrastruktur dasar seperti akses jalan, sanitasi, dan drainase.
Selanjutnya, Febrio juga mencatat kondisi ekonomi Indonesia sudah semakin menguat. Hal itu terbukti dari turunnya defisit fiskal dari 6,14 persen PDB pada 2020, menjadi 4,65 persen PDB pada 2021 (realisasi sementara), di mana lebih rendah dari target awal di APBN 2021. APBN 2022 pun diprediksi memiliki defisit yang lebih kecil dari 4,85 persen PDB.
Dengan pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan berkualitas diiringi reformasi fiskal yang komprehensif, Febrio berharap proyek strategis IKN juga dapat berjalan beriringan dengan konsolidasi fiskal yang sangat penting bagi stabilitas ekonomi Indonesia.
"Arti dari koridor pengelolaan fiskal yang sehat adalah bahwa APBN tetap mampu melakukan konsolidasi fiskal di tahun 2023 secara optimal, mendorong keseimbangan primer menuju positif dan mengendalikan rasio utang, dan dapat mengendalikan biaya utang baik bunga dan pokok utang dalam batas toleransi sehingga dapat membuat ruang fiskal lebih fleksibel", kata Febrio.