Sebanyak 1.400 karyawan PT Bank KB Bukopin Tbk mengundurkan diri alias resign secara berjamaah sejak Desember 2021 lalu.
Corporate Communication KB Bukopin Tyas Hardi menyebut jumlah itu setara dengan sekitar 30 persen karyawan KB Bukopin.
Lalu apa yang menjadi penyebabnya?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tyas membantah pengunduran diri terjadi karena ada masalah di bank tersebut. Ia menyatakan pengunduran diri secara berjamaah terjadi akibat program transformasi perusahaan yang dilakukan usai diakuisisi oleh KB Kookmin Bank.
Program turut menyasar SDM (human capital) perseroan sehingga membuat proses pemangkasan karyawan menjadi tak terelakkan.
"Perusahaan (memang) melaksanakan program (pengunduran diri) secara sukarela, tidak ada paksaan, tidak ada penunjukan langsung, open to all karyawan Bukopin," katanya saat dikonfirmasi pada Minggu (23/1).
Ia menambahkan pemangkasan sudah sesuai dengan visi transformasi core banking KB Bukopin usai diakuisisi oleh KB Kookmin Bank, yang salah satunya merupakan transformasi teknologi menuju New Generation Banking System (NGBS).
Walau tak menyebutkan angka pasti, namun Tyas memastikan seluruh hak karyawan yang mengundurkan diri diberikan sesuai aturan. Bahkan, ia mengklaim karyawan yang sukarela mengundurkan diri mendapat pesangon melebihi aturan yang ditetapkan pemerintah.
Selain itu, ia menjamin eks karyawan dan keluarga masih bisa menikmati fasilitas asuransi kesehatan hingga 6 bulan ke depan.
Ia menambahkan bahwa perseroan turut memberikan pelatihan skill manajerial dan penjurusan lainnya untuk karyawan yang ingin banting setir ke sektor lain.
"Pada akhirnya transformasi sampai pada aspek human capital," imbuhnya.
Lihat Juga : |