Menanti Penyesuaian Indeks LQ45 di Februari 2022
BEI bakal mengocok ulang daftar saham-saham likuid yang tergabung dalam indeks LQ45 pada Februari 2022. Daftar terakhir dikeluarkan BEI pada Agustus lalu dan berlaku sampai dengan Januari 2022.
Pada daftar sebelumnya, mengutip pengumuman pada Agustus lalu, BEI memasukkan dua saham baru, yaitu saham Barito Pacific Tbk (BRPT) dan Timah Tbk (TINS).
Keduanya sekaligus mendepak saham PT Bank BTPN Syariah Tbk (BTPS) dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA).
Lihat Juga : |
Menanti daftar baru LQ45, Direktur Bursa Efek Indonesia Laksono W. Widodo menyebut pihaknya juga mempertimbangkan syarat yang tidak disebutkan secara spesifik untuk bisa masuk ke indeks bergengsi tersebut.
Adapun syarat yang harus dipenuhi perusahaan penghuni LQ45 adalah memiliki likuiditas yang baik dan berfundamental kuat.
"Ada syarat-syaratnya yang tidak pernah kami sebutkan secara spesifik, syarat-syarat baik dari segi liquidity, fundamental dll," terangnya kepada wartawan, Senin (24/1).
Mengutip situs resmi BEI, dijelaskan bahwa indeks LQ45 dipilih berdasarkan pertimbangan likuiditas dan kapitalisasi pasar, dengan kriteria-kriteria yang telah ditentukan.
Adapun faktor-faktor yang dipergunakan sebagai kriteria suatu emiten untuk dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ45 yang pertama adalah minimal tercatat di BEI minimal 3 bulan.
Kedua, mengukur aktivitas transaksi di pasar reguler yaitu nilai, volume, dan frekuensi transaksi. Ketiga, jumlah hari perdagangan di pasar reguler.
Keempat, memiliki kapitalisasi pasar pada periode waktu tertentu. Kelima, mempertimbangkan kriteria likuiditas dan kapitalisasi pasar, juga akan dilihat juga keadaan keuangan dan prospek pertumbuhan perusahaan tersebut.