Kerja sama Bank Indonesia (BI) dan pemerintah dalam berbagi beban (burden sharing) dalam penanganan dampak pandemi covid-19 akan berakhir tahun ini. Artinya, bank sentral akan berhenti membeli surat berharga negara (SBN) di pasar primer pada akhir 2022.
Mengutip laman resmi kemenkeu.go.id, Sabtu (28/1), perjanjian burden sharing tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) III yang diteken pada 23 Agustus 2021.
Skema dan mekanisme yang diatur dalam SKB III mencakup pembelian oleh BI atas SUN atau SBSN yang diterbitkan pemerintah di pasar perdana secara langsung, pengaturan partisipasi antara pemerintah dan BI untuk pengurangan beban negara, dan untuk pendanaan anggaran penanganan kesehatan serta kemanusiaan dalam penanganan dampak covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam SKB ini juga diatur ketentuan mengenai fleksibilitas, di mana jumlah pembelian SBN oleh BI dan jumlah penerbitan SBN dengan pembayaran kontribusi BI dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan pembiayaan anggaran penanganan kesehatan dan kemanusiaan serta kondisi keuangan BI.
Tercatat, pemerintah menerbitkan SBN sebesar Rp215 triliun pada 2021 dan Rp224 triliun pada 2022.
Partisipasi BI berupa kontribusi atas seluruh biaya bunga untuk pembiayaan vaksinasi dan penanganan kesehatan maksimal Rp58 triliun pada 2021 dan Rp40 triliun pada 2022.
Sementara, sisa biaya bunga pembiayaan penanganan kesehatan lainnya serta penanganan kemanusiaan menjadi tanggungan pemerintah.
Seluruh SBN yang diterbitkan dalam skema SKB III ini merupakan SBN dengan tingkat bunga mengambang dan suku bunga acuan reverse repo BI tenor 3 bulan.
BI mengklaim telah membeli SBN sebesar Rp358,32 triliun sepanjang 2021. Pembelian tersebut dilakukan untuk membantu pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.
Total SBN yang dibeli dari pasar perdana sebesar Rp143,32 triliun. Lalu, BI juga membeli SBN dengan private placement sebesar Rp215 triliun.
Lihat Juga : |
Sementara, bank sentral membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp2,2 triliun sejak 1 Januari-18 Januari 2022. Pembelian SBN di pasar perdana dilakukan untuk membantu pemerintah dalam membiayai penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi covid-19.
Sebelumnya, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) merekomendasikan BI mengurangi pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar primer atau pasar perdana.
"IMF merekomendasikan (BI) untuk membatasi pembelian (SBN) di pasar primer lebih lanjut di bawah mekanisme pasar tahun ini," tulis IMF, dikutip dari laman resmi.