Pendapatan Per Kapita RI Naik, Tembus Rp62,2 Juta

CNN Indonesia
Senin, 07 Feb 2022 15:01 WIB
BPS mencatat PDB per kapita RI tahun lalu Rp62,2 juta, angkanya naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp57,3 juta.
BPS mencatat PDB per kapita RI tahun lalu Rp62,2 juta, angkanya naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp57,3 juta. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pendapatan per kapita RI pada tahun lalu sebesar Rp62,2 juta setara Produk Domestik Bruto (PDB) US$4.349. Angka itu naik dari PDB tahun lalu yang sebesar US$3.934,5 atau pendapatan per kapita Rp57,3 juta.

Sebelumnya, pendapatan per kapita RI turun dari posisi US$4.129,8 atau Rp59,3 juta pada 2019 akibat dampak pandemi covid-19.

"Pada 2021 ini kalau kita hitung berdasarkan nilai rupiah di 2021 mencapai Rp62,2 juta per kapita atau setara US$4.349,5," terang Kepala BPS Margo Yuwono pada konferensi pers rilis PDB Kuartal IV 2021, Senin (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data yang dipaparkan Margo, tampak PDB per kapita RI menanjak mulai dari 2016, usai sempat turun empat tahun berturut-turut pada 2012-2015.

Rinciannya, pada 2012 PDB per kapita Indonesia sebesar US$3.740,9 atau Rp35,1 juta, turun menjadi US$3.666,7 atau Rp38,4 juta pada 2013. Kemudian kembali turun pada 2014 menjadi US$3.531,9 atau setara Rp41,9 juta. Kembali anjlok, pada 2015 menjadi US$3.372,9.

Lalu, pada 2016 PDB per kapita menanjak menjadi US$3.603,6 atau setara Rp47,9 juta dan kembali naik di tahun berikutnya menjadi US$3.877 atau setara Rp51,9 juta.

Sedangkan pada 2018 PDB per kapita meningkat menjadi US$3.927,3 atau setara US$56 juta dan pada 2019 naik menjadi US$4.192,8 atau Rp59,3 juta.

[Gambas:Video CNN]



(bir/wel/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER