Fraksi Golkar Desak Mendag Berantas Kartel Minyak Goreng
Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah menjadi salah satu fokus perhatian Komisi VI DPR RI. Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, I Gede Sumarjaya 'Demer' Linggih menyoroti kinerja Menteri Perdagangan RI, M. Lutfi yang dinilainya tidak maksimal.
Demer mendesak Lutfi dan seluruh jajarannya di Kemendag untuk mengawasi dan melakukan operasi pasar agar program harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.
"Mendag harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran." kata Demer yang anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Bali, kepada media, Senin (7/2).
Demer tak menampik muncul dugaan penghilangan barang saat pemerintah mulai melakukan operasi pasar besar-besaran. Ia menduga hal itu dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.
Karena itu ia juga mendesak Mendag untuk memberantas kartel-kartel minyak goreng yang menyesengsarakan rakyat karena membuat harga minyak goreng melambung tinggi dan menjadi langka.
Jika masalah ini berlarut-larut, Demer menilai dapat mempengaruhi upaya pemulihan ekonomi yang sudah sangat baik dilakukan oleh pemerintah selama masa pandemi.
"Sudah saatnya kartel minyak goreng ini diberantas," tambah Demer.
Demer juga meminta agar Kemendag melakukan upaya-upaya untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tak bertanggung jawab, serta mengawasi rantai pasokan minyak goreng di sejumlah daerah.
Demer pun mengingatkan bahwa Lutfi harus mampu mengawal dan melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter.
"Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal. Ini untuk kepentingan rakyat," tambah Demer.
Selain mengawal pelaksanaan HET, Kemendag juga harus bisa melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation dalam rangka menjaga stabilitas harga minyak goreng terlaksana dengan baik.
Kenaikan harga minyak goreng sendiri sudah terjadi sejak akhir November 2021. Bahkan selain mahal, ketersedian minyak goreng di beberapa daerah semakin minim.
Kondisi itu akhirnya membuat minyak goreng kembali menjadi langka, karena di tengah masyarakat mulai muncul panic buying.
"Wajar mereka ketakutan minyak goreng semakin mahal dan semakin susah didapatkan, karena ini salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Terlebih bagi pelaku UMKM yang tentunya sangat dirugikan karena mahal dan langkanya minyak goreng ini," ucap Demer.
Demer sangat menyayangkan masalah harga minyak goreng yang terus berlanjut dan semakin sulit dikendalikan, karena lambatnya Lutfi menangani masalah ini.
"Seandainya, Mendag bisa lebih cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan ini sejak awal, saya kira masalah ini bisa lebih cepat selesai dan tak perlu menyengsarakan rakyat lebih lama," tutur Demer.
(osc)