Buku tabungan yang hilang memang bisa terjadi pada siapa saja. Alasannya bermacam-macam, seperti lupa menyimpan, tertinggal, atau dicuri orang.
Apabila Anda sedang mengalami kondisi tersebut sebaiknya jangan panik dan segera lakukan cara mengurus buku tabungan hilang ke bank bersangkutan.
Lihat Juga : |
Sebelum itu, hendaknya setiap nasabah yang menyadari buku tabungan hilang agar segera menghubungi pihak bank terkait untuk memblokir nomor rekening. Tujuannya untuk mengantisipasi modus kejahatan yang mungkin terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengurus buku tabungan yang hilang hanya bisa dilakukan di bank tempat Anda membuka rekening pertama kali.
Akan tetapi, pendataan perbankan biasanya sudah terintegrasi secara online sehingga proses mengurus buku tabungan hilang saat ini seharusnya bisa dilakukan di kantor cabang mana pun.
![]() |
Saat akan mengurus buku tabungan yang hilang, pastikan Anda telah mempersiapkan sejumlah berkas-berkas pendukung sebagai persyaratannya, meliputi:
Syarat poin pertama memang tidak selalu dibutuhkan oleh bank tertentu. Untuk memastikan berkas atau dokumen persyaratan secara mendetail, tidak ada salahnya menghubungi pihak bank terlebih dulu.
![]() |
Langkah berikutnya tinggal mengikuti prosedur dari cara mengurus buku tabungan hilang di bank tertuju. Berikut alurnya.
Biaya mengganti buku tabungan ini masih terjangkau bahkan tidak lebih dari Rp50 ribu. Namun nominal itu dapat berbeda dan berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan bank masing-masing.
Selain itu, proses pembayaran buku tabungan hilang bisa auto debit melalui saldo tabungan yang dipotong otomatis, atau tunai (cash) ke bagian teller.
Cara mengurus buku tabungan hilang sebenarnya tidak rumit selama Anda memenuhi semua persyaratan yang diminta.
Jika Anda sedang mengalami kasus seperti ini, jangan menunda-nunda dan segera lapor ke bank supaya diurus secepat mungkin untuk menghindari tindak kejahatan dari oknum asing.
(avd/fef)