Menggadaikan emas adalah cara paling cepat dan mudah untuk mendapatkan uang tunai dalam waktu singkat. Berikut syarat dan cara gadai emas di Pegadaian.
Pegadaian memfasilitasi layanan gadai barang untuk masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Pegadaian bisa menjadi pilihan untuk menggadaikan barang berharga seperti emas lantaran merupakan lembaga resmi dan tepercaya.
Proses gadai emas tidak jauh berbeda dengan menggadaikan barang elektronik atau dokumen BPKB kendaraan. Merujuk laman Sahabat Pegadaian, perbedaannya hanya terletak pada bentuk jaminan yang diberikan, yakni emas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Emas yang digadaikan dapat berupa perhiasan ataupun emas batangan. Apabila jaminan emas memenuhi syarat, peminjam bisa memperoleh uang sesuai nilai taksir pinjaman.
Pegadaian menyediakan fasilitas gadai emas yang bisa dipilih peminjam, yakni KCA (Kredit Cepat dan Aman), KCA Prima, Gadai Bisnis, dan Krasida. Bedanya pada besaran nilai gadai dan masa tenor yang diberikan.
![]() |
Syarat gadai emas di Pegadaian terbilang mudah. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pencairannya lancar.
![]() |
Untuk dapat menggadaikan emas, Anda dapat langsung datang ke outlet Pegadaian terderkat dengan membawa syarat yang disebutkan di atas, lalu ikuti langkah berikut ini.
Cara gadai emas di Pegadaian ini dikenakan biaya administrasi. Besaran biaya administrasi bervariasi bergantung pada besaran pinjaman. Untuk pinjaman Rp1 juta sampai Rp2,5 juta dikenakan biaya administrasi Rp21 ribu.
Pinjaman Rp2,5 juta sampai Rp5 juta dikenakan Rp36 ribu, sedangkan Rp5 juta sampai Rp10 juta biaya administrasinya Rp51 ribu. Kemudian di atas Rp10 juta sampai Rp15juta yakni Rp76 ribu.
Pinjaman yang digadai berlaku selama 4 bulan dan dapat dicicil atau dilunasi kapan saja. Namun jika sudah jatuh tempo namun peminjam tidak bisa menebusnya, barang akan dilelang.
Demikian syarat dan cara gadai emas di Pegadaian, semoga membantu.
(fef)