3 Cara Cek Tunggakan PBB Online, Tak Perlu Repot ke Kantor Pajak

CNN Indonesia
Jumat, 18 Feb 2022 14:10 WIB
Mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tak perlu lagi harus mendatangi kantor pajak. Berikut cara cek tunggakan PBB online yang bisa Anda coba.
Ilustrasi. Cara cek tunggakan PBB bisa dilakukan secara online. (iStockphoto/Chainarong Prasertthai)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mengecek tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini tak perlu lagi harus repot mendatangi kantor pajak. Anda bisa melakukannya secara daring atau online.

Ada beberapa cara cek tunggakan PBB secara online. Cara-cara tersebut dapat dilakukan dengan mudah.

PBB sendiri merupakan pungutan yang harus dibayar setiap warga negara akan penggunaan atau kepemilikan tanah dan bangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB merupakan pajak yang bersifat kebendaan. Dengan demikian, besaran pajak ditentukan berdasarkan kondisi objek bumi/bangunan.

Wajib pajak (WP) PBB adalah orang pribadi atau badan usaha yang mendapatkan manfaat atas tanah dan bangunan tertentu.

PBB wajib dibayarkan setiap tahunnya. WP harus melunasinya paling lambat enam bulan setelah mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Cara Cek Tunggakan PBB secara Online

Sejumlah pekerja melakukan pengerjaan pembangunan tiang pondasi  arena Bowling di Jakabaring Sport CIty (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/1). Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan  bekerja sama dengan pihak swasta PT Sinar Mas membangun lintasan bowling yang memiliki 40 lintasan dengan luas bangunan lebih kurang 3.600 meter persegi untuk pelaksanaan Asian Games 2018 nanti. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/17Ilustrasi. Cara cek tunggakan PBB bisa dilakukan secara online. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jika biasanya WP harus mendatangi kantor pajak untuk mengetahui besaran dana yang harus dibayarkan, tidak dengan saat ini.

Berikut cara cek tunggakan PBB secara online yang bisa jadi alternatif Anda.

1. Cek besaran PBB lewat situs resmi

Cara cek besaran PBB yang pertama adalah melalui situs pajak resmi di daerah masing-masing.

Umumnya, langkah mengecek besaran PBB pada masing-masing situs pajak daerah hampir sama. Berikut langkahnya:

- Akses situs web resmi pajak daerah masing-masing;
- Buka halaman e-SPPT;
- Lakukan pendaftaran e-SPPT PBB;
- Isi data diri yang diminta. Setelah terisi, sistem akan melakukan verifikasi;
- Saat verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan tautan pengunduhan e-SPPT melalui alamat email. Dokumen ini akan memperlihatkan besaran PBB yang harus dibayarkan.

2. Cek tagihan PBB lewat minimarket

Selain melalui situs resmi, Anda juga bisa melakukan cek tagihan PBB melalui minimarket.

Misalnya saja melalui laman Klik Indomaret. Berikut langkahnya:

- Akses laman Klik Indomaret;
- Pilih opsi Pajak Bumi dan Bangunan;
- Pilih daerah domisili. Jika Jakarta, maka pilih opsi PBB DKI Jakarta;
- Masukkan nomor objek pajak (NOP) pada kolom yang tersedia;
- Pilih juga tahun pembayaran PBB, lalu ketuk 'Bayar';
- Layar akan memperlihatkan jumlah tagihan PBB yang harus dibayarkan.

3. Cek tunggakan PBB lewat e-commerce

Woman using smartphone. The concept of using the phone is essential in everyday life.Ilustrasi. Cara cek tunggakan PBB secara online membuat proses jadi lebih efisien. (iStockphoto/Sitthiphong)

Selain itu, Anda juga bisa melakukan cek tunggakan PBB melalui e-commerce. Berbagai layanan e-commerce menyediakan layanan pembayaran PBB.

Salah satunya adalah Tokopedia. Berikut langkahnya:

- Akses atau buka aplikasi Tokopedia;
- Di bagian atas, pilih opsi Top-Up & Tagihan;
- Pilih opsi Pajak PBB;
- Isi lokasi domisili objek pajak, tahun pembayaran, dan nomor objek pajak di kolom yang tersedia;
- Ketuk 'Cek Tagihan';
- Layar akan menampilkan jumlah besaran pajak yang harus dibayarkan.

Selain Tokopedia, cara cek tunggakan PBB secara online juga bisa dilakukan di beberapa e-commerce lain seperti Blibli dan Traveloka.

(asr)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER