Bappenas: Bukit Soeharto Masuk Wilayah IKN

CNN Indonesia
Rabu, 23 Feb 2022 13:13 WIB
Bappenas mengungkap Bukit Soeharto di Kaltim akan masuk wilayah ibu kota baru (IKN) agar mudah menjaga dan merawat hutan seluas 64 ribu ha tersebut.
Bappenas mengungkap Bukit Soeharto di Kaltim akan masuk wilayah ibu kota baru (IKN) agar mudah menjaga dan merawat hutan seluas 64 ribu ha tersebut. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan bahwa Bukit Soeharto di Kalimantan Timur akan masuk wilayah ibu kota baru (IKN). Hal ini dilakukan guna menjaga dan merawat hutan tersebut sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan pusat pemerintahan.

"Bukit Soeharto awalnya gak masuk (wilayah IKN) waktu itu, karena kita pikir itu hutan kan. Justru sekarang dimasukkan supaya bisa dijaga," kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy S Prawiradinata dalam Beranda Nusantara, Rabu (23/2).

Awalnya Bappenas tidak memasukkan kawasan Bukit Soeharto sebagai bagian dari ibu kota baru karena mengira wilayah dengan luas 64 ribu hektare tersebut hanyalah hutan biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun setelah melakukan diskusi dengan berbagai pihak, maka Bukit Soeharto diputuskan masuk ke dalam bagian IKN.

"Kami diskusikan dengan ahli lingkungan dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), sebaiknya daerah yang dilindungi dimasukin saja agar lebih mudah menjaganya kalau ada di bawah wilayah Ibu Kota Negara," jelasnya.

Lebih lanjut Rudy mengatakan Bukit Soeharto memiliki wilayah pertambangan hingga kelapa sawit yang harus dikembalikan fungsinya menjadi hutan.

"Karena sekarang ini dalam Bukit Soeharto ada tambang juga, ada kelapa sawit, nah ini semua akan dikembalikan. Dari 40 persen, akan dikembalikan ke 75 persen," katanya.

Tak hanya Bukit Soeharto, setengah dari kawasan IKN juga akan digunakan sebagai kawasan terbuka hijau, termasuk di dalamnya bangunan-bangunan pemerintahan akan dipadukan dengan area terbuka hijau.

"Di kawasan IKN 50 persen harus sebagai kawasan terbuka hijau, bahkan di bawah Istana pun tetap saja ada ruang terbuka hijau," tandasnya.

[Gambas:Video CNN]



(fry/bir)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER