EKOPEDIA
Memahami JKP Sebagai Bantalan Pekerja yang Kena PHK
Minggu, 27 Feb 2022 09:07 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi program baru BPJS Ketenagakerjaan. Program ini digadang-gadang menggantikan Jaminan Hari Tua (JHT).
(bir)TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
VIDEO LAINNYA