Harga Elpiji Non Subsidi Naik, 12 Kg Dibanderol Rp189 Ribu di Sulsel
Harga gas elpiji (LPG) non subsidi naik sejak Minggu (27/2). Di Sulawesi Selatan, gas elpiji ukuran 5,5 kilogram (kg) dibanderol Rp 91 ribu, sedangkan LPG 12 kg mencapai 189 ribu.
Senior Communication and Relation PT Pertamina (Persero) Regional Sulawesi Taufik Kurniawan menyebut bahwa kenaikan harga elpiji berlaku untuk kategori non subsidi atau non public service obligation (PSO).
"Jadi, tidak ada kenaikan harga untuk gas subsidi (3 kg). Harga gas 3 kg itu tetap menyesuaikan harga tertinggi eceran (HET) yang ditetapkan pemda masing-masing," ujarnya, Senin (28/2).
Adapun, kenaikan harga gas dikarenakan lonjakan harga contract price aramco (CPA) yang tembus US$775 per metrik ton atau sekitar 27 persen dari harga bulan lalu.
"Di Sulsel, ukurang 5,5 kg itu harga terbaru Rp91 ribu untuk refill (isi ulang), dan 12 kg itu Rp189 ribu," jelasnya.
Taufik menyebutkan besaran konsumsi elpiji di Sulsel hampir sama dengan jumlah konsumsi elpiji non subsidi secara nasional.
"Kalau di Sulawesi maupun nasional rata-rata konsumsi hampir sama. Kalau nasional itu 6,7 persen untuk konsumsi elpiji non subsidi, sedangkan di Sulsel berkisaran sekitar 10 persen," imbuh Taufik.
Taufik meminta kepada masyarakat untuk tidak menyikapi kenaikan elpiji non subsidi dengan cara berlebihan. Pasalnya, situasi global saat ini banyak dipengaruhi berbagai konflik yang terjadi saat ini.
"Konflik Ukraina dan Rusia tentunya akan membawa pengaruh terhadap BBM dan elpiji. Harga elpiji non subsidi itu fluktuatif," tandasnya.