Pemerintah Perketat Pengawasan Tata Niaga Minerba dengan SIMBARA

CNN Indonesia
Selasa, 08 Mar 2022 20:30 WIB
Pemerintah perketat pengawasan tata niaga dan setoran PNBP sektor minerba dengan meluncurkan SIMBARA. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga atau yang disingkat SIMBARA, Selasa (8/3).

Sistem ini merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga mineral batu bara (minerba). Aplikasi tersebut akan merangkai seluruh proses pengelolaan minerba mulai dari proses perencanaan, penambangan, pengolahan, dan pemurnian.

Selain itu, sistem juga akan merekam penjualan komoditas minerba serta pemenuhan kewajiban pembayaran penerimaan negara dan clearance dari pelabuhan serta mengintegrasikan devisa hasil ekspor dengan sistem monitoring devisa hasil ekspor (SIMODIS) milik Bank Indonesia (BI).

Menkeu Sri Mulyani mengatakan kehadiran SIMBARA merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengelola kekayaan negara supaya bisa memberikan hasil lebih maksimal untuk masyarakat.

"Saya berharap SIMBARA ini akan memberikan tata kelola yang makin pasti, makin transparan, akuntabel dan akurat bagi penerimaan negara dan juga dari sisi dunia usaha," ujar Ani.

Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan negara dari industri mineral dan batu bara tembus Rp124,4 triliun sepanjang 2021 kemarin. Pencapaian itu memecahkan rekor tertinggi dalam 5 tahun.

"Ini penerimaan tertinggi dalam 5 tahun terakhir. Kenaikan komoditas minerba memberikan kontribusi besar bagi PDB," ucapnya.

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan kontribusi sektor minerba ke PDB (produk domestik bruto) Indonesia lebih dari Rp661 triliun.

"Simbara kembali kita kembangkan dengan mengintegrasikan data devisa hasil ekspor dari BI ke dalam Simbara untuk mengawasi penjualan minerba ekspor dan meyakini bahwa devisa dari hasil penjualan ekspor mengalir kembali ke dalam negeri untuk memperkuat ekonomi Indonesia," ujar Isa.

Ia menambahkan bahwa aplikasi SIMBARA sudah dikembangkan dari 2021. Namun, saat itu baru difokuskan pada perkembangan batu bara domestik dan penjualan mineral lainnya dan kini terintegrasi dengan kegiatan ekspor batu bara Indonesia agar semakin terkoneksi dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Menteri ESDM Arifin Tasrif yakin dengan implementasi sistem terintegrasi lewat aplikasi SIMBARA, industri batu bara di Indonesia dapat semakin tertib, terutama dari segi memenuhi kewajiban pasar domestik (DMO) agar pasokan batu bara dalam negeri dapat terjamin dan bebas dari perdagangan ilegal.

"Dengan adanya SIMBARA, maka pengawasan kepatuhan terhadap DMO oleh badan usaha dapat dilakukan dengan lebih maksimal dan sekaligus menertibkan perdagangan mineral dan batu bara ilegal oleh pelaku usaha baik sebagai produsen maupun pedagang perantara yang dapat mengakibatkan kebocoran terhadap penerimaan negara," kata Arifin.

Ia menambahkan melalui pengembangan sistem ini maka fasilitas Online Single Submission (OSS) untuk minerba menjadi cepat dan akuntabel.

"Melalui koordinasi yang baik dari sisi pihak untuk mewujudkan efektifitas pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara, SIMBARA hadir untuk mendukung sinergi proses bisnis dan aliran data minerba antar kementerian dan lembaga," lanjutnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyambut baik inisiatif SIMBARA dan mendukung penuh pengintegrasian ekspor batu bara dengan sistem devisa hasil ekspor.

"SIMBARA hadir pada saat yang tepat sebagai suatu digitalisasi dan optimalisasi penerimaan negara. Bagi Bank Indonesia, ini merupakan sistem sangat mendukung untuk tidak hanya pemantauan bagi kondisi neraca perdagangan kita tapi juga untuk perumusan kebijakan ekonomi makro, eksternal maupun dari sistem moneter keuangan," kata Perry.

(tdh/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK