Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menduga ada kemacetan distribusi minyak goreng sehingga sampai saat ini keberadaannya masih langka di pasaran.
"Saya sudah katakan bahwa ini ada terjadi kemacetan dan kami tidak mau berandai-andai siapa. Tetapi yang pasti ada kemacetan di jalur distribusi atau ada tindakan melawan hukum yang bisa menjual ini (minyak goreng) secara ekspor dengan ilegal," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (9/3).
Oleh karena itu, pihaknya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan seluruh kementerian/lembaga akan menindak tegas oknum yang menghambat pasokan dan distribusi dengan cara menimbun, memainkan harga serta tindakan yang melawan hukum dan ketentuan lainya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah koordinasi dengan Polri dan kami ingatkan kepada seluruh yang mengikuti tata niaga perdagangan minyak goreng ini untuk mentaati," kata dia.
Lebih lanjut, Lutfi menuturkan sejak 14 Februari hingga 8 Maret 2022, kewajiban pemenuhan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) telah mencapai 573.890 ton. Jumlah tersebut terdiri dari CPO sebanyak 110.004 ton dan RBD palm olein 463.886 ton.
Sementara total DMO yang sudah terdistribusi dalam bentuk minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan telah mencapai 415.787 ton.
Oleh karena itu, ia juga memastikan pasokan minyak goreng akan tersalurkan kepada seluruh masyarakat.
Pasokan minyak goreng curah, sambung Lutfi, akan memenuhi seluruh pasar tradisional yang ada di Indonesia secara konsisten agar masyarakat dapat mendapatkan minyak goreng lebih mudah dengan harga terjangkau.
Ia juga memastikan pasokan dan ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dan premium di jaringan pasar modern akan hadir secara berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.
"Jaringan pasar modern ini sudah dikontrol baik distribusi, harga, dan stoknya serta mudah diakses oleh masyarakat luas terutama di perkotaan dan kota kecamatan," tandasnya.