Pengusaha Protes Wajib Pasok Minyak Goreng ke RI Naik Jadi 30 Persen

CNN Indonesia
Jumat, 11 Mar 2022 19:45 WIB
Pengusaha minyak nabati kecewa pemerintah menaikkan kewajiban bagi mereka untuk memberikan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri jadi 30 persen.
Pengusaha minyak nabati kecewa pemerintah menaikkan kewajiban bagi mereka untuk memberikan minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri jadi 30 persen. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya).
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mengatakan industri kecewa dengan kebijakan pemerintah menaikkan kewajiban alokasi minyak goreng untuk kepentingan dalam negeri domestic market obligation (DMO) menjadi 30 persen dari total ekspor.

"Saya sangat kecewa sekali, seolah-olah eksportir kita gimana gitu. Padahal mereka yang membawa devisa dan membayar pajak. Demikian susahnya, terus terang kami tidak setuju dengan DMO 30 persen, ini memojokkan eksportir nasional," kata Sahat dalam webinar Majalah Sawit Indonesia, Jumat (11/3).

Ia pun menjelaskan kebutuhan minyak goreng dalam negeri sudah cukup dengan kebijakan DMO 20 persen. Pasalnya, produksi minyak kelapa sawit dan minyak kernel mentah pada tahun ini sangat cukup untuk menutupi kebutuhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Produksi CPO dalam negeri itu 49 juta ton, sementara produksi CPKO 4,7 juta ton, jadi totalnya 53,7 juta ton. Padahal kebutuhan per bulan hanya 330.311 kilo liter, kalau setahun jadi 4,9 juta ton. Artinya hanya 10 persen minyak goreng dari CPO kita, tidak perlu khawatir, kita juga bingung, kenapa sedemikian chaos," katanya.

Lebih lanjut, apabila kewajiban pemenuhan minyak goreng dinaikkan maka akan menyulitkan eksportir minyak goreng. Di lain sisi, Sahat mengapresiasi langkah Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang telah berhasil mengumpulkan 415.780 kiloliter minyak goreng melalui kebijakan DMO 20 persen.

"Saya pribadi kagum dengan pak menteri, awalnya saya skeptis dengan DMO 20 persen. Ternyata kagetnya itu bisa mencapai 415.780 kiloliter dalam 22 hari. Ini pertanda baik, malah dinaikkan ke 30 persen," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah untuk membatalkan kebijakan tersebut.

Senada, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan pemerintah seharusnya lebih bijak mengambil keputusan. Pasalnya, dalam waktu dekat akan memasuki bulan Ramadan dan Lebaran.

Apabila kebijakan tersebut diimplementasikan, maka ia khawatir akan berdampak buruk terhadap masyarakat. "Padahal sebentar lagi Ramadan dan Lebaran. Ini harus ada concern pemerintah bahwa kalau ini gak selesai ini jadi bahaya, nanti malah makin kacau," katanya.

(fry/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER