KPPU Minta Data Mafia Minyak Goreng ke Mendag

CNN Indonesia
Jumat, 18 Mar 2022 15:59 WIB
KPPU meminta Kementerian Perdagangan untuk menyampaikan data ke mereka terkait mafia yang picu kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng belakangan ini. Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta Kementerian Perdagangan untuk berkoordinasi dan menyampaikan data serta informasi terkait dugaan mafia minyak goreng, khususnya yang berhubungan dengan perilaku persaingan usaha tidak sehat.

Hal tersebut dilakukan guna mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung di KPPU.

KPPU menyebut permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (17/3).

Dalam rapat tersebut, Lutfi mencurigai ada oknum yang memanfaatkan kelangkaan minyak goreng untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Diduga permasalahan tersebut terjadi di tiga provinsi, yakni Jawa Timur, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta.

KPPU menjelaskan pihaknya sejak 26 Januari 2022 hingga kini masih melakukan penegakan hukum menghadapi permasalahan minyak goreng. KPPU juga telah memanggil berbagai produsen minyak goreng, distributor, asosiasi, dan pelaku ritel.

"Saat ini KPPU tengah mengolah berbagai data dan keterangan yang diperoleh untuk menentukan kelayakan minimal satu alat bukti guna menentukan tindakan selanjutnya," jelasnya lewat rilis, Jumat (18/3).

KPPU memandang data dan informasi yang dimiliki Kementerian Perdagangan tersebut penting bagi proses penegakan hukum, khususnya apabila data tersebut berkaitan dengan potensi pelanggaran persaingan usaha yang merupakan kewenangan KPPU sesuai UU No. 5 Tahun 1999.

"Untuk itu, KPPU mengajak Kementerian Perdagangan RI dapat berkoordinasi lebih lanjut perihal temuannya," tutupnya.

(wel/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK