Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen tidak untuk menyusahkan rakyat.
Dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Sri Mulyani mengatakan kenaikan pajak tersebut justru akan kembali ke masyarakat. Adanya kebijakan kenaikan pajak, imbuhnya, untuk membangun sekolah, infrastruktur, subsidi LPG.
"Jangan dilihat enggak perlu jalan tol, enggak makan jalan tol. Banyak sekali penerimaan APBN ini untuk kebutuhan masyarakat, untuk listrik, LPG, semua ada elemen subsidi," katanya, Selasa (22/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab itu, Sri Mulyani kembali menegaskan kenaikan pajak ini untuk menjaga Indonesia dan tidak menyusahkan rakyat.
"Toh, jelas yang tidak ada penghasilan ya tidak bayar pajak," tegasnya.
Sebagai informasi, Sri Mulyani memastikan jika kenaikan PPN menjadi 11 persen tidak akan ditunda. Kebijakan ini juga selaras dengan adanya Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN ini juga akan berlanjut menjadi 12 persen pada 2025.