Lalu, jangan lupa juga soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen yang akan dimulai pada bulan depan. Meski Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kenaikan tak menyasar bahan makanan rakyat, seperti sembako, namun faktor shock (kejut) memengaruhi psikologis pasar.
Belum lagi, ada pedagang di pasar yang aji mumpung dan menaikkan harga dengan dalih semua barang naik per 1 April. Maklum, jelang Lebaran ada saja kebutuhan tambahan. "Kenaikan disebabkan katakan lah 'ongkos Lebaran' jadi harga di mark up (naikkan)," ujar Rusli.
Untuk menghindari lonjakan harga yang kian parah, ia menyarankan pemerintah untuk rajin melakukan operasi pasar menjaga harga. Lalu, pastikan semua pedagang dan distributor mengeluarkan stok mereka dan tak ditimbun agar harga makin mahal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
"Satgas Pangan harus membuka matanya lebar-lebar, lebih lebar dari bulan-bulan sebelumnya. Ini puasa butuh duit toh, takutnya ada oknum yang bermain. Ini yang mesti diwaspadai," terang dia.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal menilai khusus tahun ini daya beli bakal tertekan karena dihantam dari berbagai sisi, mulai dari kenaikan harga pangan dalam negeri, PPN yang naik jadi 11 persen, hingga kenaikan komoditas impor karena konflik Rusia-Ukraina.
Jika berbagai faktor ini digabungkan, maka ia proyeksikan inflasi bakal tumbuh signifikan. Namun, ia mengaku belum melakukan perhitungan soal angka pasti inflasi. "Inflasi akan signifikan, tapi tidak murni dari kenaikan pangan itu sendiri, tapi ada psikologis dan teknis PPN," kata Faisal.
Ia mengatakan PPN bakal paling menggerus daya beli masyarakat bawah dan rentan. Selain ditekan dari sisi pengeluaran, pemasukan masyarakat menengah ke bawah pun tidak naik signifikan pada tahun ini
Karena itu, ia proyeksikan warga akan mengakalinya dengan tak melakukan konsumsi tak mendesak karena porsi untuk belanja makanan naik.
Faisal menyebut PPN bahan makanan pokok di pasar tradisional mungkin tak berlaku karena transaksi tidak dikenakan pajak. Tetapi beda halnya dengan bahan makanan pokok kalangan menengah ke atas yang dibeli di supermarket yang mengenakan PPN.
Walau kalangan menengah ke atas punya daya beli lebih tinggi dan mungkin tidak memusingkan kenaikan PPN 1 persen, tapi tetap ada potensi mereka mengurangi belanja barang-barang di luar kebutuhan dasar.
"Yang formal itu lumayan sekitar 40 persen dari total ekonomi kita dan cakupannya besar," tutup Faisal.