Harga Kripto Terus Menanjak, Bitcoin Dekati US$43 Ribu per Keping

CNN Indonesia
Kamis, 24 Mar 2022 09:27 WIB
Harga kripto kembali mendaki pada Kamis (24/3). Bitcoin bahkan kembali mendekati level US$43 ribu per keping, setelah sempat menyentuh US$39 ribu per keping. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Tren harga kripto terus menanjak, setelah sempat jatuh beberapa waktu belakangan. Mata uang digital dengan kapitalisasi pasar terbesar, yakni bitcoin, bahkan mendekati ke posisi US$43 ribu per keping pada Kamis (24/3) pagi.

Mengutip coinmarketcap.com, bitcoin naik 1,70 persen ke posisi US$42.978 per keping. Bitcoin sudah mendaki 4,90 persen dalam sepekan terakhir.

Ethereum pun kembali ke level jayanya di atas US$3.041 per keping. Ethereum sempat merosot di level US$2.900an pada awal pekan ini, namun merangkak 10,09 persen sepekan terakhir.

BNB juga terpantau tumbuh 1,88 persen menjadi US$409,51 per keping. Lalu, cardano melesat 13,36 persen menjadi US$1,10 per keping, dan terra menanjak 3 persen ke posisi US$95,35 per keping.

Selanjutnya, solana terbang 5,44 persen ke posisi US$94,80 per keping. Solana sudah menanjak 8,73 persen dalam sepekan terakhir. Tak ketinggalan, avalanche meningkat 2,57 persen ke posisi US$84,75 per keping.

Adapun, USD coin dan XRP terpantau sedikit tumbuh, masing-masing 0,02 persen dan 0,30 persen. USC coin dibanderol US$0,9998 per keping, sedangkan XRP dipatok US$0,836 per keping.

Sebagai informasi, uang kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Uang kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.



(bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK