Arti SIMIRAH, Sistem Pengelolaan dan Pengawasan Minyak Goreng Curah
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggunakan sistem teknologi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dalam pengelolaan dan pengawasan distribusi minyak goreng sawit curah.
Hal ini diatur oleh Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Kepala Subbagian Hubungan Media Massa Kementerian Perindustrian Krisna Sulistiyani mengatakan bahwa pelaku usaha minyak goreng wajib mendaftarkan diri lewat Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Nantinya, SIINas akan terhubung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk kontrak dan pembayaran subsidi.
"Pelaku usaha dan distributor wajib menggunakan SIMIRAH untuk menyampaikan faktur pajak dan pelaporan transaksi yang mencakup jumlah distribusi dalam liter maupun kilogram (kg)," ujar Krisna kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/3).
Perusahaan yang bergabung ke dalam SIMIRAH harus mencantumkan profil jaringan distribusi, termasuk nama badan usaha atau perorangan sampai dengan pengecer, kontak person in charge (PIC) badan usaha, lokasi tujuan distribusi di tingkat kabupaten maupun kota, dan waktu distribusi.
Melalui SIMIRAH, Kemenperin akan memantau dan mengevaluasi distribusi minyak goreng curah dalam negeri berdasarkan data yang dimasukkan oleh distributor, pelaku usaha, dan pemeriksaan di lapangan.
"Pemantauan juga dilihat dari hasil rekapitulasi yang diunggah di SIINas," kata Krisna.
Sebagai informasi, Kementerian Perindustrian mencatat 81 industri minyak goreng sawit sudah mendaftar melalui SIINas. Mereka adalah perusahaan yang tergabung dalam asosiasi.
Dari 81 perusahaan tersebut, 47 perusahaan sudah melakukan registrasi dan 39 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasinya, termasuk PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART) yang menjadi bagian Sinarmas Group.
(tdh/aud)