BCA Akan Ganti Uang Nasabah Hilang Rp135 Juta dari Rekening 100 Persen

CNN Indonesia
Senin, 28 Mar 2022 15:12 WIB
BCA akan mengganti 100 persen dana Rp135 juta milik nasabah mereka Hebbie Agus Kurnia yang raib dari rekening. Syaratnya asal tak ada kesalahan nasabah. (detikcom/Ari Saputra).
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank Central Asia (BCA) Tbk berjanji untuk mengganti 100 persen dana sebesar Rp135 juta milik nasabah mereka yang bernama Hebbie Agus Kurnia. Hebbie sebelumnya mengeluh kehilangan dana Rp135 juta dari rekeningnya.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn melalui keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (28/3) mengatakan pergantian dilakukan dengan syarat; hilangnya uang tersebut tidak diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian nasabah.

"Dapat kami sampaikan bahwa jika bukan kesalahan atau kelalaian nasabah, BCA berkomitmen mengganti 100 persen dana nasabah yang hilang," ungkapnya.

Sebelumnya, Seorang nasabah BCA bernama Hebbie Agus Kurnia mengaku kebobolan Rp135 juta dari rekening pribadinya.

Dalam unggahannya di akun Twitter @hebosto, Hebbie mengatakan, kejadian pembobolan itu dilakukan oleh orang tidak dikenal melalui ATM BCA, pada Minggu (27/3) dini hari.

Padahal kartu ATM untuk tabungan tersebut, menurut Hebbie, masih ia pegang dan tidak hilang.

"Tabungan gue diambil Rp135 juta di jam 1 pagi, 27 Maret 2022, via penarikan ATM," cuitnya.

Hebbie mengatakan berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh pihak customer servis BCA, transaksi tersebut dilakukan di salah satu ATM di Surabaya, Jawa Timur. Sementara dirinya saat ini sedang berada di Bandung, Jawa Barat.

Hera mengatakan setelah dilakukan penelusuran, hilangnya uang Hebbie dari rekening ternyata dipicu dugaan skimming atau duplikasi kartu nasabah.

Oleh karena itu, Hera mengimbau kepada nasabah untuk dapat mengganti PIN secara berkala. Hal ini akan mencegah kejahatan skimming meskipun kode PIN ATM sudah pernah terekam oleh pelaku.

"Dapat kami sampaikan juga bahwa BCA sebagai lembaga perbankan nasional senantiasa menjalankan operasional perbankan sesuai dengan ketentuan regulator dan otoritas perbankan," tandasnya.



(mrh/agt)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK