Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi para pelaku industri atau pengusaha minyak goreng yang 'nakal' atau melanggar aturan. Hal ini berarti mereka yang tak memproduksi sesuai jumlah yang ditetapkan pemerintah dan mengemas kembali minyak goreng curah untuk kebutuhan industri menengah atau besar.
"Regulasinya sudah memadai baik, semuanya sudah ada diatur, termasuk sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang sudah digariskan dalam Permenperin," kata dia saat ditemui di Mabes Polri, Senin (4/4).
Menurut dia, seluruh pelaku industri harus tunduk pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Meski sudah ada aturan terkait minyak goreng, tetapi Agus mengakui implementasi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14 ribu tak maksimal di pasaran. Oleh karena itu, Agus tak segan-segan menjatuhkan sanksi bagi oknum yang tak patuh.
"Misalnya program minyak goreng sawit curah ini tidak boleh sama sekali disalurkan untuk industri-industri menengah maupun besar. Ini juga yang akan kami kawal di lapangan," ungkap Agus.
Ia menjelaskan pemerintah telah menetapkan margin, baik di level distributor maupun pengecer. Rata-rata margin di level distributor sebesar Rp600 per kg dan tingkat pengecer Rp1.000 per kg.
Lihat Juga : |
"Karena apa? Karena memang policy (aturan) yang sudah dikeluarkan terkait margin supaya HET bisa tercapai di lapangan," jelas Agus.
Agus menambahkan pihaknya sudah mengeluarkan 72 kontrak hari ini. Dengan kata lain, sudah ada 72 perusahaan yang dikontrak untuk mengikuti program minyak goreng curah.
"Jadi percepatan yang kami bahas bersama Kapolri jajarannya baik itu percepatan adanya supply di luar produksi dari produsen, ada juga percepatan berkaitan HET Rp14 ribu tingkat pengecer bisa dicapai," tutup Agus.
(wel/aud)