Kriteria Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan kriteria pekerja yang akan mendapat bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta adalah mereka yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
"Ada program baru yang diarahkan pak presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta," ujarnya.
Ia menuturkan pemerintah mengalokasikan anggaran Rp8,8 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) tersebut. Nantinya, bantuan itu akan diberikan untuk 8,8 juta pekerja.
Lihat Juga : |
Selain BLT gaji, pemerintah juga melanjutkan program bansos lain pada tahun ini. Salah satunya, Kartu Sembako yang akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.
Pemerintah juga akan menambahkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 2 juta.
Di sisi lain, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu per bulan untuk masing-masing penerima. Bantuan akan diberikan secara sekaligus tiga bulan dengan total Rp300 ribu per penerima.
Selain melanjutkan program bantuan yang sudah ada, pemerintah turut menyiapkan program bantuan lain. Misalnya, bantuan untuk usaha mikro sebesar Rp600 ribu per penerima kepada 12 juta penerima.
Lihat Juga : |
"Tadi juga ada usulan dari bantuan presiden untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp600 ribu per penerima," jelas Airlangga.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan penerima BSU merupakan pekerja atau buruh yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, pemerintah ingin program bantuan sosial (bansos) ini tetap tepat sasaran sehingga bisa dipertanggungjawabkan.
Ia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penggodokan mekanisme penyaluran BSU. "Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja atau buruh, juga diharapkan meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi," ujar Ida beberapa waktu lalu.