Artis Ruben Samuel Onsu alias Ruben Onsu digugat Rp100 miliar ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau I Am Geprek Bensu.
Gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu. Gugatan terdaftar pada Rabu (23/3) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.
Dalam petitumnya, PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr" atau yang biasa disebut "I Am Geprek Bensu" yang sah dan telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan menyatakan merek I Am Geprek Bensu + logo dan Geprek Bensu yang terdaftar pada 6 September 2019, 24 Mei 2019, mempunyai persamaan pada pokoknya maupun secara keseluruhan dengan merek "I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr milik mereka dan karena itu harus batal demi hukum.
"Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," kata penggugat seperti dikutip dari website PN Niaga Jakarta Pusat, Senin (11/4).
Selain itu, penggugat juga meminta pengadilan menghukum Ruben Onsu menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek "Geprek Bensu By Ruben Onsu atau yang disebut juga I An Geprek Bensu By Ruben Onsu miliknya, termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek tersebut.
Selain Ruben Onsu, penggugat juga menggugat Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kemenkum HAM. Terkait gugatan itu, CNNIndonesia sudah berupaya meminta tanggapan kepada Ruben Onsu melalui manajernya Bunda Neneng dan adiknya Jordi Onsu.
Tapi sampai berita diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan responsnya.