Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan sejumlah aset berupa infrastruktur senilai Rp4,3 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur atau wilayah ibu kota baru (IKN).
Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa mengatakan pihaknya telah menerima dana hibah milik negara berupa infrastruktur dari Kementerian PUPR.
Dana hibah itu berupa aset jalan, irigasi, dan jaringan paket pekerjaan tempat pembuangan sampah akhir di Kelurahan Buluminung, Kabupaten Penajam Paser Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah kabupaten menerima dana hibah milik negara senilai Rp4,3 miliar," ucap Hamdam, dikutip dari Antara, Selasa (12/4).
Ia mengakui bahwa anggaran Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sangat terbatas. Maka itu, Hamdam berharap bantuan dari pemerintah pusat berlaku untuk jangka panjang.
Apalagi, Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan bagian dari IKN. Dengan demikian, pemerintah setempat butuh banyak dana untuk persiapan proyek ibu kota baru.
"Keterbatasan anggaran sangat sulit untuk menjangkau semua pembangunan yang diharapkan masyarakat. Pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara juga untuk persiapan penyangga IKN yang jumlah penduduk akan bertambah," jelas Hamdam.
Secara keseluruhan, Kementerian PUPR menyerahkan dana hibah milik negara sekitar Rp222 miliar kepada 24 pemerintah daerah (pemda), tiga yayasan, dan satu universitas.
(aud/bir)