Putar Otak Optimalkan Setoran dan Pemanfaatan Zakat
Indonesia tak hanya terkenal sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, tapi juga bangsa dengan masyarakat dermawan. Hal ini menjadikan potensi ekonomi keumatan sangat besar, termasuk soal dana zakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memperkirakan potensi zakat nasional bisa mencapai Rp327 triliun. Potensi ini terdiri dari zakat perusahaan sebanyak Rp144 triliun, zakat penghasilan Rp139 triliun, dan lainnya yang tersebar di seluruh pelosok negeri.
Namun, realisasi pengumpulan zakat cuma Rp14 triliun pada 2021 alias 4,28 persen dari potensi yang ada. Bahkan, target penghimpunan zakat pun hanya Rp26 triliun pada tahun ini. Artinya, potensi besar zakat di dalam negeri belum dioptimalkan.
Ketua Baznas Noor Achmad mengungkap ada beberapa penyebab belum maksimalnya penghimpunan dana zakat di Tanah Air. Pertama, literasi alias pemahaman masyarakat yang belum luas dan merata.
"Tingkat pengetahuan orang tentang zakat kurang dari 20 persen, meski pun yang tahu bahwa zakat itu wajib di atas 60 persen. Tapi, detail tentang harta yang harus dizakati berapa persentasenya masih minim," kata Noor kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/4).
Kedua, sekali pun sudah tahu, yang bayar juga masih minim. Menurut catatan Noor, jumlah pembayar zakat hanya sekitar 7 juta orang di Indonesia. Padahal, jumlah penduduk muslimnya ratusan juta orang.
"Artinya zakat belum menjadi prioritas bagi sebagian besar umat muslim," imbuhnya.
Lihat Juga : |
Ketiga, pemahaman soal zakat perusahaan dan zakat sektoral berdasarkan jenis usaha juga masih minim. Misalnya, zakat jasa, zakat perkebunan, zakat perikanan, zakat peternakan, hingga zakat pertambangan.
Hal ini tercermin dari realisasi penghimpunan zakat dari sektor-sektor tersebut yang tidak mencapai 1 persen dari total realisasi dana zakat nasional. Artinya, pembayaran zakat masih didominasi oleh para individu.
Keempat, menurutnya, banyak zakat yang tak tercatat, padahal diberikan, tapi tidak melalui lembaga amil zakat. "Bisa jadi yang mengeluarkan zakat, langsung ke mustahik orang per orang," ucapnya.
Pengamat Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan Syauqi Beik turut mengamini pandangan Noor. Maka dari itu, berbagai penyebab ini perlu dicari solusinya untuk kemudian diterapkan di masyarakat.
Lihat Juga : |
Soal literasi misalnya, menurut Irfan, hal ini bisa dilakukan dengan memperkuat peran Baznas dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang lain. Jadikanlah mereka semakin dikenal oleh masyarakat sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat yang resmi dan bertanggung jawab penuh kepada pemberi maupun penerima zakat.
Tujuannya, agar mereka yang ingin bayar zakat lebih memilih menyalurkan dananya ke lembaga tersebut dan kemudian lembaga menyalurkan ke mereka yang membutuhkan secara langsung. "Konsolidasi zakat melalui lembaga resmi akan memperkuat peran zakat dalam upaya pengentasan kemiskinan," ujar Irfan.
Hal lain yang tak kalah penting adalah meningkatkan performa lembaga zakat. Mulai dari sisi kelembagaan, administrasi, hingga penggunaan teknologi dan digitalisasi dalam pelayanannya. Tujuannya, agar semakin memudahkan masyarakat dan tentunya sejalan dengan perkembangan zaman.
"Gagasan zakat metaverse bisa menjadi salah satu inovasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi. Termasuk juga peningkatan kualitas SDM amil yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan zaman," jelasnya.
Selanjutnya, menurut Irfan, peran lembaga zakat perlu dukungan penuh dari pemerintah. Hal ini bisa diwujudkan dengan memberikan landasan hukum yang mengatur soal pembayaran zakat agar lebih diutamakan melalui lembaga resmi. Hal ini bisa dilakukan dengan mengeluarkan peraturan presiden (perpres) misalnya.
"Dengan mendorong kewajiban zakat ini agar bisa bersifat mandatory dalam perspektif hukum negara, sehingga statusnya sama dengan pajak," tuturnya.
Yang tak ketinggalan adalah memberi perhatian kepada muzakki alias orang yang berkewajiban membayar zakat atas kepemilikan hartanya. Misalnya, dengan memberikan insentif atas pemenuhan kewajiban mereka.
"Perlu juga diberikan sejumlah insentif kepada muzakki. Tidak mesti insentif finansial, namun juga nonfinansial," terangnya.
Irfan meyakini bila hal-hal tersebut dilakukan, maka penghimpunan zakat bisa lebih maksimal. Selanjutnya, dana tersebut bisa digunakan untuk membantu sesama. Bahkan, menyelamatkan umat dari jurang kemiskinan.
"Agar mustahik bisa dientaskan dari garis kemiskinan," imbuhnya.
Sependapat, Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menekankan hal paling mendasar yang perlu dilakukan adalah meningkatkan kemudahan pembayaran zakat. Apalagi, saat ini pembayaran secara digital sudah banyak dikenal masyarakat.
"Mereka sudah ada (kemudahan bayar secara digital), tapi aplikasinya tentu harus user friendly, mekanisme pembayarannya bisa pakai apa saja misalnya e-wallet. Jadi orang punya pilihan yang banyak dan nilainya beragam," kata Tauhid.
Terakhir, menurutnya, sudah seharusnya berbagai data penghimpunan zakat jadi satu pintu ibarat pajak. Artinya, pembayaran bisa dilakukan di lembaga mana pun, tapi realisasi mengalir ke satu lembaga pencatatan, sehingga seluruh realisasi tercatat dan tersalurkan dengan tepat.