Menyisihkan Zakat, Kewajiban Utama Umat Islam
Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam atau lima tindakan dasar yang menjadi syarat untuk menjadi muslim yang sempurna. Biasanya, zakat dibayarkan saat Ramadan atau jelang lebaran.
Menurut Kementerian Agama, pendistribusian zakat kepada yang berhak alias mustahiq menjadi tindakan konkret untuk mengurangi kesenjangan antara golongan kaya dan miskin. Syariat Islam tentang zakat membawa misi pembebasan orang miskin dari kemiskinan dan kemelaratan.
"Zakat menjadi kewajiban karena telah dinyatakan secara eksplisit di dalam Al Quran dan hadits," ujar Pengamat Ekonomi Syariah IPB University Irfan Syauqi Beik kepada cnnindonesia.com.
Lihat Juga : |
Irfan mengungkapkan secara garis besar terdapat dua jenis zakat yaitu zakat fitrah dan zakat harta (mal).
Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan yang umumnya berupa beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 kg. Apabila diberikan dalam bentuk uang, maka besarannya setara dengan nominal konsumsi beras sehari-hari.
Sementara, zakat mal besarannya 2,5 persen dari nilai harta yang disimpan selama setahun. Harta itu bisa berupa penghasilan, emas, ternak, hasil tambang, hasil pertanian, hingga hasil investasi.
Namun, zakat mal hanya wajib bagi umat Muslim yang sudah mencapai batasan nisab atau memiliki penghasilan setahun setara atau lebih dari harga 85 gram emas. Untuk itu, sebelum membayar zakat, umat muslim harus menghitung dulu hartanya.
"Syarat yang harus dipenuhi adalah beragama Islam, sehat akal (tidak gila) dan memiliki harta yang telah melewati batas nishab dan memenuhi syarat sebagai harta obyek zakat. Khusus di Ramadan, ada zakat fitrah, yang dikeluarkan sepanjang Ramadhan hingga menjelang salat Idulfitri," terang Irfan.
Karena sifatnya wajib bagi muslim yang memenuhi syarat, Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia Andi Nugroho menilai alokasi untuk membayar zakat perlu disisihkan setiap bulan..
Menurut Andi, masyarakat dapat menganggarkan sekitar 5 persen-10 persen dari total penghasilan untuk pos amal, termasuk zakat. Dengan menyisihkan gaji di awal, dana untuk membayar zakat tidak akan digunakan untuk hal lain.
Lihat Juga : |
"Di pos pengeluaran kan kita alokasi dana charity, itu bisa 5-10 persen. Untuk zakat 2,5 persen, lebihnya bisa untuk infak atau sedekah," kata Andi.
Selain dapat menjalankan kewajiban agama, Andi mengingatkan zakat maupun bentuk sedekah lain yang dibayarkan juga bisa dipakai untuk mengurangi pajak dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Asalnya, ada bukti pembayarannya.
Untuk mempermudah pembayaran zakat, masyarakat juga bisa memanfaatkan fitur pemotongan zakat otomatis dari penghasilan apabila disediakan oleh perusahaan. Dengan cara ini, umat dapat menghindari lupa membayar zakat.