Ridwan Kamil soal THR: Tidak Boleh Dicicil, Tidak Boleh Dilama-lamakan

CNN Indonesia
Senin, 18 Apr 2022 16:20 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan perusahaan di wilayahnya untuk tidak mencicil pembayaran THR dan tidak boleh lama-lama. (Muchlis - Biro Pers).
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan seluruh perusahaan yang berada di wilayahnya untuk tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara mencicil. Dia juga menegaskan pemberian THR agar tidak dilama-lamakan.

Himbauan ini disampaikan lantaran masyarakat tengah kesulitan di tengah lonjakan harga bahan pokok dan energi yang terjadi akhir-akhir ini.

"THR, tentu sesuai aturan, tidak boleh dilama-lamakan karena itu haknya, termasuk saya imbau perusahaan tidak boleh dicicil, tidak boleh ditunda apalagi dengan situasi kenaikan harga-harga sembako dan lain sebagainya," terang Kang Emil, sapaan akrabnya, seperti dikutip Antara, Senin (18/4).

Oleh karena itu, eks Wali Kota Bandung tersebut mengimbau kepada perusahaan untuk membayar penuh tunjangan tersebut kepada karyawan agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat memastikan THR Lebaran akan dibayarkan tepat waktu. Terutama tunjangan yang diberikan oleh perusahaan yang tergabung dalam organisasi tersebut.

"Jadi kalau untuk THR, saya melihat semua anggota Apindo, khususnya Apindo Jawa Barat perusahaan-perusahaan itu optimis bisa membayarkan THR secara langsung tidak dicicil. Dan jelasnya itu dibayar tepat waktu, kalau untuk THR," tutur Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik.

Menurut Ning, perusahaan yang tergabung dalam organisasinya selalu membayarkan THR Lebaran tepat waktu dan sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Hampir bisa dipastikan bahwa 99,9 persen perusahaan yang tergabung dalam Apindo Jawa Barat membayar THR tepat waktu dan full," imbuh dia.

Apabila terdapat perusahaan yang belum bisa memberikan THR kepada karyawan, pihaknya akan memberikan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.

"Namun itu tadi, secara umum sudah yakin bahwa akan dibayar tepat waktu, ya," jelasnya.

Bagi perusahaan yang mampu, Ning mengimbau agar sesegera mungkin membayar THR lebih awal sebelum batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah.



(fry/bir)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK